Dandim 0418/Palembang Ikuti ANEV Pelaksanaan Sistem Penerimaan Pajak Daerah
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Dandim 0418/Palembang, Letkol Inf Sumarlin Marzuki SE, mengikuti kegiatan Rapat Analisa dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Sistem Penerimaan Pajak Daerah. Bertempat di Lantai 2 (Dua) Aula Kantor Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Jalan Merdeka No. 21 Kel. 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang. Rabu (23/3) pukul 09.26 Wib.
Selain Dandim 0418/Palembang, Letkol Inf Sumarlin Marzuki SE, rapat ANEV juga dihadiri Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan S.Sos M.A.P. Walikota Palembang diwakili oleh dr. Hj. Letizia M. Kes Staf Ahli Walikota bidang Perekonomian Pembangunan dan Investasi Kota Palembang.
Kapolrestabes diwakili oleh Iptu Hendri Permana Kanit Intelkam. Dan Unit Intel Kodim 0418/Palembang Lettu Kav Taufik. Kejaksaan Negeri diwakili oleh Fany Yulia Sari Kasi Datun Kejaksaan Negeri Palembang. Kasat Pol PP Kota Palembang diwakili oleh Erny. Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel, Nuraidah dan Inspektorat Kota Palembang diwakili, Shinta. Para Kepala OPD Kota Palembang Dan para Peserta Rapat Analisa dan Evaluasi Pajak Daerah.Kegiatan rapat ANEV ini bertujuan memecahkan masalah pelanggaran pajak agar kepada Wajib Pajak taat dalam membayar pajak.
Dalam rapat ANEV, masing masing stekholder memberikan paparan dalam diskusi panel seperti laporan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan S.Sos M.A.P. terkait pengelolaan pajak daerah pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terkait izin restoran.”Mengevaluasi izin restoran yang berubah fungsi menjadi tempat hiburan. Terdapat banyak transaksi yang tidak di input dan penginputan tidak real tim” ungkapnya.
Sementara itu. Walikota Palembang diwakili oleh dr. Hj. Letizia M. Kes Staf Ahli Walikota bidang Perekonomian Pembangunan dan Investasi Kota Palembang, dalam paparannya mengajak semua pihak untuk meningkatkan pajak daerah. “Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan pajak daerah Kota Palembang.” ujarnya.
Ditambahkan Dandim 0418/Palembang, Letkol Inf Sumarlin Marzuki S.E mengatakan jika Tahun 2021 pendapatan Pajak Kota Palembang mengalami peningkatan dengan hasil yanguar biasa.”Tahun 2021 pendapatan pajak Triwulan – I sebesar Rp 124 milyar dibandingkan Tahun 2022 pendapatan pajak Triwulan – I sebesar Rp 205 milyar, tentu hal yang sangat luar biasa sehingga adanya peningkatan yang signifikan.” ujarnya. (Ly)
