BanyuasinHeadline

BPD Desa Bengkuang dan Desa Biyuku Resmi Dilantik

BANYUASIN, MEDIA SRIWIJAYA — Camat Suak Tapeh, Sashadiman Ralibi melantik dan mengambil sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Biyuku dan Desa Bengkuang Periode 2021 – 2027, Kamis (1/7) di halaman Kantor Camat Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 524/ KPTS/DPMD/ 2021 tanggal 23 Juni 2021 telah mengesahkan anggota BPD terpilih Desa Bengkuang dan Desa Biyuku. Adapun BPD Desa Biyuku yang dilantik yakni Hosadi, Narita Sapitri, Zaidil, Murdilasana S.Pd, Pandi Hardiansyah, dan BPD Desa Bengkuang yakni Karyanto, Lidya Kandau, Yahya SH, Herias Suanto SE, dan Tarmizi SE.

Camat Sashadiman mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini ialah sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa bakti penjabat sebelumnya, guna meningkatkan estafet kepemimpinan dalam memimpin desa untuk mengayomi kesejahteraan masyarakat.”Saya harap BPD Desa Biyuku dan Desa Bengkuang yang baru dilantik dapat memperhatikan kedudukannya, tugas, serta fungsinya,” ujarnya.

Camat juga meminta kepada Anggota BPD yang baru dilantik untuk selalu dapat bersinergi dengan pemerintah desa. ”Jangan nanti ada kabar BPD mengadukan kadesnya, ini yang harus dijaga jangan sampai terjadi,” katanya.

BPD diharapkan, lanjut Sashadiman menjadi figur dan panutan masyarakat untuk selalu bersinergi membangun desa, karena BPD merupakan tulang punggung desa untuk bekerjasama dengan kades.

Di kesempatan yang sama, Kabid DPMD Banyuasin Suhidin SSos MSi menyampaikan bahwa pada 17 November 2021 mendatang di Kabupaten Banyuasin akan diadakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 240 desa. dan ini tugas BPD untuk membentuk Panitia Pilkades. ”Semoga kalian bisa melaksanakan tugas dengan sebaik–baiknya menjadikan desa yang maju menuju Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera,” imbuhnya. (ydp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *