Balai Besar POM Palembang Gelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat Obat Tertentu
Ket foto: Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang, Yani Ardiyanti, SF, Apt., M.Sc (tengah) saat memberikan pernyataan.
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Maraknya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) telah mencapai level yang mengkhawatirkan karena mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Kelompok usia produktif dan pelajar menjadi target utama, yang jika dibiarkan akan memicu fenomena “Lost Generation” serta menurunkan kualitas sumber daya manusia secara nasional. Demikian dikatakan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang, Yani Ardiyanti, SF, Apt., M.Sc. saat pembukaan acara Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di Balai Besar POM di Palembang, Selasa (12/5).
Menurutnya, kondisi faktual di lapangan ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas instansi pemerintah. Badan POM termasuk Balai Besar POM di Palembang selama ini menangani penyalahgunaan OOT dengan cara melakukan kegiatan dengan penindakan dan intensifikasi pengawasan. Kegiatan ini akan menjadi optimal jika diiringi dengan kegiatan yang bersifat preventif dan melibatkan lebih banyak stakeholder yang terlibat dalam penanganannya. “Dalam rangka menggalang komitmen bersama dan meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penangkalan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Sumatera Selatan, kami menyelenggarakan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT ini dengan melibatkan banyak pihak,” tambahnya.

Tampak hadir pada acara ini di antaranya Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang. Selain itu tampak hadir juga Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) di Sumatera Selatan, PD Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sumatera Selatan, Himpunan Seminat Farmasi Distribusi (HISFARDIS) Sumatera Selatan, Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit (HISFARSI) Sumatera Selatan. Dari unsur Lembaga perguruan tinggi juga hadir Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Sriwijaya, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya, ASPERINDO Sumatera Selatan serta dari perwakilan lima Media.

Rangkaian acara di antaranya penyampaian paparan pencegahan penyalahgunaan OOT oleh Kepala Balai Besar POM di Palembang dengan Moderator Tedy Wirawan, M.Si., Apt. Selanjutnya, Penandatangan Komitmen Bersama untuk Pencegahan Penyalahgunaan Obat Obat Tertentu pencegahan penyalahgunaan OOT dengan Pemaangku Kepentingan terkait. Acara juga diisi dengan Dialog interaktif dengan Peserta Kegiatan dengan dipandu Moderator Tedy Wirawan, M.Si., Apt. Sesi akhir adalah Pemusnahan OOT Temuan 2023-2025.

Sesi dialog, tampak hangat dan peserta antusias untuk menyampaikan berbagai hal di antaranya dari BNNP Sumsel, GPFI Sumsel, serta berbagai perwakilan peserta yang hadir. (saf)






