Badan Informasi Data Investigasi Korupsi atau BIDIK Kembali Mengelar Aksi Unjuk Rasa Damai Terkait Adanya Indikasi Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir (OI)
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Puluhan pemuda yang mengatas namakan dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi atau BIDIK, kembali mengelar aksi unjuk rasa damai terkait adanya indikasi pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan (Sumsel) di Kantor Kejati Sumsel di Jalan Kejati Sumsel, Jalan Gubenur H Bastari 8 Ulu Jakabaring Palembang. Selasa (26/7).
Massa BIDIK yang dikoordinator aksi oleh Yongki Ariansyah Sh dan Koordinator lapangan, Nartol, meuturkan dari temuan tim dilapangan. Terjadi Pungli khususnya di Kabupaten OI Sumsel di duga Pungli terhadap Dana Bantuan Oprasional Penyelengara (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang di duga dilakukan oleh Oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OI. “berdasarkan data, informasi serta hasil investigasi tim kami dilapangan, bahwa setiap tahun Dana BOP yang diterima oleh 450 PAUD yang ada di Kabupaten OI, di duga di minta setoran oleh Oknum DISDIKBUD Kabupaten OI sebesar 5% sampai dengan 8%.” Ungkap Yongki Ariansyah, selaku koordinator aksi.
Hal ini dikatakan Yongki jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 2 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelengaraan Pendidikan Usia Dini Tahun 2018 tidak disebutkan adanya dana yang diwajibkan untuk kepala Dinas tersebut. “berdasarkan analisa kami, maka kami simpulkan adanya unsure penyimpangan atau Pungli, yang bertujuan untuk meraup keuntungan pribadi, kelompok dan atau orang lain secara korporasi dan total keseluruhan sebanyak 450 PAUD yang ada di Kabupaten OI yang mencapai nilai Milyaran Rupiah,” ujarnya.
Untuk itu dalam pernyataan sikapany, massa BIDIK menyatakan sikap, menuntut pihak Kejati Sumsel agar mengusut tuntas serta dilakukannya telaah terhadap dugaan Pungli dana BOS PAUD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab OI yang di duga kuat dilakukan oleh Kabid PAUD dan Kasi PAUD Kabupaten OI setiap tahunnya.
Meminta Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OI serta pihak pihak yang diduga terlibat dalam melakukan dugaan Pungli pada 450 PAUD untuk di periksa, di minta keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Serta meminta pihak Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk mebentuk tim pencari fakta dan turun langsung kelapangan guna menyelidiki dugaan Pungli dana BOP PAUD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OI yang sudah terjadi bertahun tahun,
Massa aksi, langsung diterima Dian Marvita SH MH selaku Kasi 1 Intelejen Kejati Sumsel, dihadapan massa aksi, beliau menuturkan jika pihaknya menerima setiap laporan dugaan yang disampaikan masyarakat ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat dan ini akan ditindaklanjuti. “laporan ini kami terima dan akan kami proses untuk ditindak lanjuti,” ujanrya singkat. (Ly)
