Atas Perintah Kapolda Sumsel, Korban Penyiraman Air Keras Dirujuk dan Dirawat Gratis di RS Bhayangkara Palembang
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Sebagai bentuk peduli kasih antar sesama, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung memerintahkan Rumah Sakit Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang, membantu pengobatan dan perawatan gratis kepada seorang tukang ojek korban penyiraman air keras oleh dua orang pelaku.
Korban Rahman Hakim (22), yang mengalami luka bakar hampir 25% di sekujur tubuh, hanya bisa terbaring tak berdaya di rumah kontrakannya di Komplek Perumdam Lebak Murni Sako Palembang didatangi tim dokter dan perawat, untuk dilakukan perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang,

Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polda Sumsel gratis, kepada pasien korban penyiraman air keras, tim dari Rumah Sakit Bhayangkara pun diperintahkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachman Wibowo untuk korban dirawat, mengingat pasien orang kurang mampu.
Tim dokter dan perawat RS Bhayangkara Palembang, yang tiba di rumah korban, langsung melakukan pemeriksaan awal dan merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Korban Rahman Hakim yang disiram air keras oleh dua orang pelaku, mengakibatkan luka bakar 25% di bagian dada sebelah kiri, dan kedua lengan kanan dan kiri korban. Hari ini, Senin (22/5) tim dokter RS Bhayangkara melakukan Operasi Debridement, suatu prosedur pengangkatan jaringan kulit mati (nekrotik) yang terinfeksi untuk membantu penyembuhan luka.
Sekarang pasien masih dalam perawatan, kondisi saat ini bagus dan sadar, hari ini dilakukan pemeriksaan luka dan pemulihan perawatan, pasien dirawat di Ruangan Rawat Inap Sal Bedah.

Perlu diketahui, korban Rahman Hakim menjadi korban penyiraman air keras, oleh dua orang pelaku (salah satu pelaku dikenal korban-red), yang diduga tidak senang ditegur korban karena minuman keras di hajatan dua tahun silam, saat korban duduk di depan rumah pamannya di kawasan Sungai Semajid Kelurahan 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang. (Ly).




