Andal Kearsipan Internal, OPD Muba Diganjar Reward
SEKAYU, MEDIASRIWIJAYA – Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi menyerahkan piagam penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam audit kearsipan internal Kabupaten Muba tahun 2021, pada acara Penutupan Pengawasan Kearsipan Internal (Audit Kearsipan Internal) di Lingkungan Pemkab Muba Tahun Anggaran 2021 bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (24/11).
Untuk kelas Perangkat Daerah Peringkat pertama diraih oleh Dinas Dukcapil dengan nilai 73 kategori Sangat Baik, peringkat kedua diraih BP2RD dengan nilai 72 kategori Sangat Baik serta peringkat ketiga diraih BPKAD dengan nilai 61 kategori Baik. Selanjutnya Harapan Satu diraih Dinkominfo dengan nilai 59 kategori Cukup, Harapan Dua diraih BAPPEDA dengan nilai 57 kategori Cukup dan Harapan Tiga diraih Dinas PMD dengan nilai 56 kategori Cukup.
Kemudian untuk kelas Bagian di Sekretariat Daerah terbaik pertama diraih Bagian Layanan Pengadaan dan Jasa nilai 73 kategori Sangat Baik, terbaik kedua diraih Bagian Hukum nilai 66 kategori Baik dan terbaik ketiga diraih Bagian Kerjasama nilai 65 kategori Baik dan Harapan satu diraih Bagian Organisasi dengan nilai 62 kategori Baik.
Selanjutnya untuk kelas Kecamatan, terbaik Pertama dirah Kecamatan Jirak Jaya dengan nilai 69 kategori Baik, terbaik Kedua diraih Kecamatan Lais dengan nilai 59 kategori Cukup dan terbaik Ketiga diraih Kecamatan Sungai Keruh dengan nilai 57 kategori Cukup. Harapan 1 diraih kecamatan Tungkal Jaya dengan nilai 51 Kategori Cukup san Harapan 2 diraih Kecamatan Keluang nilai 49 kategori Kurang.
Dalam sambutannya Sekda Muba menyoroti banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum bisa menata arsip dengan baik. Hal itu terbukti banyak OPD yang punya nilai audit kearsipan yang rendah.”Hasil audit kearsipan internal di 48 OPD ternyata masih banyak yang belum memuaskan. Ia menilai OPD harus bekerja dengan menciptakan sistem penataan arsip yang baik. Untuk menjadi perhatian, bahwa tata arsip sangat penting, maka setiap dokumen harus tersimpan dengan baik,”ucap Apriyadi.
Apriyadi menegaskan, agar seluruh OPD menjadikan nilai audit kearsipan sebagai catatan penting. Hasil penilaian tersebut adalah gambaran. Dirnya mendorong bahwa kondisi ini mesti jadi pemacu untuk meningkatkan nilai audit internal kearsipan. Ia tidak ingin ada OPD yang punya nilai audit yang rendah. “Maka seluruh OPD perlu membenahi sistem penataan arsip. Tujuannya untuk meningkatkan nilai audit internal kearsipan. Potret hari ini harus jadi catatan bagi seluruh kepala OPD, mereka bisa berbenah guna meningkatkan hasil nilai audit internal,”pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Utama Arsip Nasional RI Rini Agustiani SH MAP mengapresiasi dan ikut memberi semangat atas inisiasi Pemkab Muba melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal (Audit Kearsipan Internal).
Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan akan menghadirkan manfaat yang besar bagi kehidupan organisasi, pemerintah dan masyarakat. “Ketersediaan arsip secara utuh, otentik dan terpercaya pada setiap Lembaga dan Pemerintah Daerah akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya,”ucapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba, Drs Yohanes Yubhar MM melaporkan bahwa kegiatan pengawasan kearsipan internal (Audit Kearsipan Internal) terhadap seluruh OPD di Pemkab Muba dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 24 November 2021.”Audit Kearsipan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan,”jelasnya.(rel