HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangSUMSEL

Bawaslu Sumsel Gencarkan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi melalui Media Sosial

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Bawaslu Republik Indonesia akan menyelenggarakan kompetisi debat penegakan hukum pemilu bagi perguruan tinggi se-Indonesia pada 21-24 Februari 2022. Kompetisi debat ini merupakan tahun kedua pelaksanaan setelah sebelumnya digelar pada 2019. Kompetisi debat kali ini mengusung tema “Keadilan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Pendaftaran peserta sendiri baru akan dibuka pada 24-31 Januari 2022.

Demi suksesnya gelaran acara tersebut, Bawaslu Sumsel telah melakukan koordinasi dengan pengawas pemilu di 17 Kabupaten/Kota untuk mendata kampus-kampus jurusan hukum, syariah dan fisip se-Sumsel, Jumat (14/1).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaraan, Iin Irwanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan arahan kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk ikut serta mensosialisasikan kompetisi debat penegakan hukum pemilu melalui saluran media sosial yang dimiliki seperti facebook, Instagram dan media sosial lainnya. “Kita berkoordinasi dengan Bawaslu di 17 kabupaten/kota untuk menginventarisir perguruan tinggi di wilayah masing-masing. Terutama yang ada fakultas hukum, syariah dan fisip untuk menginformasikan dan mengajak serta mengikuti kegiatan ini. Bawaslu Sumsel juga menyampaikan informasi melalui whatsapp group peserta sosialisasi pengawasan partisipatif yang sebagian besar merupakan mahasiswa aktif sehingga informasi juga dapat disampaikan dari mulut ke mulut (mouth of mouth). Sesuai dengan pedoman yang ada, masing-masing kampus dapat mengirim tim atau regu debat mahasiswa (3 orang mahasiswa dan 1 dosen pendamping) yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu,” tambahnya.

Iin menambahkan bahwa Bawaslu Sumsel akan mendampingi peserta dari Sumsel yang lolos tahap eliminasi (mendaftar, mengirim artikel dan video presentasi) masuk tahap nasional (peserta diambil 32 PT dari seluruh Indonesia) di Jakarta.

Adapun hadiah utama yang akan diperebutkan adalah uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- beserta trophy dan sertifikat untuk Juara 1 Kompetisi debat penegakan hukum pemilu antar perguruan tinggi se-Indonesia ke-II tahun 2022. “Semua proses lomba debat dilakukan oleh Bawaslu RI. Kami dari Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota tugasnya akan mensosialisasikan ke kampus-kampus di Sumsel. Harapannya banyak peserta yang berpartisipasi dan bisa menyukseskan kompetisi tersebut,” pungkasnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *