HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Ditresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu dan Pil Extacy

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, musnahkan barang bukti narkotika sabu hasil ungkap kasus sebanyak 1.663,09 gram dan pil extacy sebanyak 10 butir, bertempat dihalaman utama Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel. Kamis (23/11/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil ungkap kasus di bulan Oktober dan November 2023, setidaknya ada 5 Laporan Polisi dengan 8 orang tersangka, akan tetapi hanya 7 orang tersangka saja yang ditampilkan petugas. “Yang kita musnahkan ini pengungkapan dari 5 Laporan Polisi dengan 8 tersangka, dengan barang bukti sabu 1.663,09 gram dan pil extacy sebanyak 10 butir,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, yang diwakilkan langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel. Kompol Tri Wahyudi.

Untuk status 8 tersangka yang diamankan, termasuk rekan merekabyang masih DPO, dituturkan Kompol Tri Wahyudi “dilihat dari banyaknya barang bukti mereka ada juga seorang bandar dan pengedar, dan mereka ini berasal dari Jambi, Palembang, ada Muaraenim, saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO yang lain,” ujarnya.

Dikatakan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel. Kompol Tri Wahyudi, dari beberapa barang bukti yang dimusnahkan ada satu pengungkapan yang menonjol, dimana petugas berhasil mengamankan 1 Kg narkotika jenis sabu, disita dari dua kurir tersangka Hendra Kusuma dan Hermansyah warga Jambi. “kita berhasil mengungkap seribu lebih sabu TKP nya di pakiran pelabuhan penyeberangan Tanjung Siapi Api, itu masuk wilayah Banyuasin tersangkanya ada dua orang warga jambi yang bertugas mengantar barang yang rencananya akan disebarkan disebarkan di Palembang Sumsel, ” ujarnya.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil extacy setelah di periksa langsung oleh petugas Bid Lapfor Polda Sumsel, dihadapan para petugas, tersangka dan para saksi. Akhirnya narkoba di blender bersama larutan pembersih lantai dan di buang ke saluran pembuangan. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *