Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Pedagang
EMPAT LAWANG, MEDIA SRIWIJAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, berencana membongkar bangunan Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi. Rencana itu sudah dirapatkan Pemkab Empat Lawang, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa waktu lalu.
Tentu saja, rencana Pemkab Empat Lawang tersebut, mendapat tanggapan beragam dari sejumlah masyarakat, termasuk para penghuni kios di bangunan pasar yang sudah berumur puluhan tahun itu.Pada intinya, masyarakat dan para pedagang di kawasan Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi, mendukung pemerintah untuk membongkar bagunan pasar yang memang sudah tidak layak ditempati lagi tersebut.
Meski demikian, beberapa catatan disampaikan masyarakat dan para pedagang, agar pemerintah dapat mengakomodir keinginan dan harapan mereka. Pasalnya, puluhan bahkan ratusan kepala keluarga (KK), bergantung pada keberadaan pasar itu, untuk mencari nafkah sehari-hari.
Salah seorang penghuni kios di Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi, Erwin mengaku belum mendapat informasi tertulis langsung dari Pemkab Empat Lawang, terkait rencana pembongkaran Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi. “Kalau surat pemberitahuan dari pemerintah saya belum terima. Saya tahu rencana pembongkaran pasar ini dari informasi media massa,” ungkap Erwin didampingi sejumlah pedagang, saat ditemui di kiosnya di kawasan Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi, kemarin.
Apakah mendukung rencana pembongkaran bangunan Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi?, Erwin menjawab jika secara pribadi mendukung, karena memang kondisi bangunan sudah tidak layak lagi ditempati.”Kalau hujan deras, sudah dipastikan dalam bangunan pasar ini kebanjiran, karena buruknya draenase pasar dan tersumbatnya air pembuangan di gorong-gorong depan bangunan pasar, akibat banyaknya kabel di dalam gorong-gorong itu,” ungkap pria yang berprofesi sebagai penjahit tersebut.
Demikian juga kondisi bangunan, Erwin menyebut kondisinya sangat kumuh, karena bangunan ini memang sudah cukup berumur dan layak direkonstruksi. “Lihat saja, memang sudah buruk dan sudah tidak layak lagi. Tebing Tinggi sekarang ini memang butuh bangunan pasar yang bagus,” ucap dia yang juga ditimpali para pedagang lain.
Mewakili para penghuni kios, Erwin menyampaikan, meski mendukung rencana pembongkaran itu, dia berharap sebelum ada pembongkaran pemerintah harus memikirkan nasib para pedagang yang sudah puluhan tahun bergantung hidup di pasar ini. “Setidaknya siapkan dulu tempat kami pindah, baru kemudian pembongkaran. Mau makan apa kami, kalau tidak ada tempat mencari nafkah lagi,” imbuhnya.
Jika boleh memberi saran, Erwin menyebut, alangkah baiknya Pemkab Empat Lawang tidak menghilangkan fungsi pasar ini menjadi terminal. Namun merancang bangunan pasar berbentuk huruf (U), di tengah terminal dan disisinya bangunan pasar dua lantai.”Jadi dapat dua, keinginan pemerintah ada terminal, keinginan pedagang ada kios. Ada win-win solution di sana,” harapnya.
Menjawab tudingan Pemkab Empat Lawang, yang menyebut jika penghuni kios sudah beberapa tahun terakhir tidak lagi membayar sewa kios ke pemerintah, Erwin memaparkan jika hampir seluruh penghuni kios di Pasar Musi Jaya II, bukanlah pemegang kontrak (pihak kedua) dari pemerintah. Rata-rata mereka mengontrak kios di pasar ini, ke pemegang kontrak dengan pemerintah.”Penjelasannya, jika pemerintah adalah pihak pertama selaku pemilik bangunan, pemegang kontrak dengan pemerintah adalah pihak kedua selaku pengontrak tangan pertama. Kami ini adalah pengontrak ke pemegang kontrak dengan pemerintah, dalam kata lain sudah tangan ketiga,” urainya.
Oleh karena itu sambung dia, selaku tangan ketiga, pihaknya merasa tidak berkewajiban membayar ke pemerintah, karena yang berkewajiban adalah pihak kedua, selaku pemegang kontrak pemerintah. “Nah, setiap tahun kami bayar terus ke tangan pertama. Jika tidak ada pembayaran ke pemerintah, itu kami tidak tahu. Yang kami tahu, setiap tahun kami perpanjang kontrak ke tangan kedua dan bayar,” cetusnya.
Oleh sebab itu, jika ada pembagian kios baru, kedepan dia berharap pemerintah benar-benar mendata para pedagang yang benar-benar berusaha dari bedagang di Pasar Tebing Tinggi yang mendapat jatah kios. Agar tidak ada lagi, sistem kontrak dari pengontrak ke pengontrak.”Juga, kalau bisa sebelum ada pembongkaran bangunan pasar ini, jauh-jauh hari segera beritahu ke kami, agar kami tidak membayar penuh setahun kontrak lagi. Kalau bisa, jika pembongkaran tahun depan, tahun ini diberitahukanlah segera, jangan dekat-dekat waktu baru memberitahu,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Empat Lawang berencana membongkar Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi, untuk alih fungsikan menjadi terminal kecil dan lahan parkir.
Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad didampingi Wakil Bupati Empat Lawang, Yulius Maulana menyampaikan, rencana pembongkaran Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi ini, merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Empat Lawang, untuk menata kawasan Kota Tebing Tinggi sebagai etalase Kabupaten Empat Lawang, menjadi lebih rapi dan indah.
Namun hal ini sebut Joncik, tidak serta-merta langsung pembongkaran. Setidaknya Pemkab Empat Lawang terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi ke para pedagang yang masih tersisa menempati kios-kios yang ada di pasar itu.
Menurut Joncik, rencana pembongkaran bangunan pasar ini ada beberapa pertimbangan. Salah satunya karena pengunjung pasar itu sudah sepi, karena memang kondisi bangunannya sudah tidak layak ditempati dan sering banjir. Belakangan juga diketahui kata Joncik, kontrak para pedagang yang menempati kios di pasar itu sudah lama habis, sehingga tidak ada lagi pemasukan ke kas daerah. (rodi)




