HeadlineNasional

Pencerahan bagi PNS/ASN agar Bangun Demokrasi di Medsos

 

  • Empat Narsum Webinar Kemenkominfo Berbagi Ilmu

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Pesatnya perkembangan dunia maya membuat media social (medsos) menjadi salah satu sarana penyebar informasi. Sayangnya dengan kecanggihannya medsos sering disalah-gunakan dan membuat terjebak golongan tertentu yang masih awam dengan hal-hal yang negatif, propaganda atau perilaku yang tidak demokratis. Tak kecuali dengan golongan Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN). Hal inilah yang ditangkap panitia Webinar Literasi Digital Kemenkominfo RI Wilayah Sumatera Selatan I Palembang dengan menjadikan beberapa narasumber berkompeten. Tujuannya tidak lain untuk memberikan pencerahan agar para PNS/ASN dapat membangun demokrasi di medsos.

 Bagaimana Cara Membangun Demokrasi di Medsos, demikian tema Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Wilayah Sumatera 1, Sumsel – Palembang yang digelar, Sabtu (24/7).

Webinar dengan tema “Bangun Demokrasi di Media Sosial” dimulai pukul 09.00 dibuka oleh moderator Hikmatun Hassana. Kemudian menayangkan Lagu Indonesia Raya yang diikuti semua peserta webinar dan dilanjutkan dengan penayangan video keynote speech yaitu Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo RI. Kemudian, keynote speech kedua disampaikan Walikota Palembang H Harnojoyo yang mengapresiasi penyelenggaraan Webinar tersebut. Selain itu, turut hadir menghangatkan dan memotivasi peserta webinar yakni Doni Koil (Owner @godstarinc) sebagai Key Opinion Leader (KOL).

Selanjutnya moderator mempersilakan empat narasumber untuk menyampaikan paparannya. Keempat narasumber masing-masing Dr Mas Agus Firmansyah MSi (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu), Dr Lisa Adhrianti MSi (Dosen Universitas Bengkulu, Jaringan Penggiat Literasi Digital), Prof Dr H Joni Emirzon SH MHum FCBArb (Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya/Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang) dan Agung Pratama SSos MSi (Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumsel/Wakil Ketua IKA Fisip Unsri).

Salah seorang narasumber, Prof Dr H Joni Emirzon SH MHum FCBArb menyampaikan materi berjudul “Penguatan Hukum Demokrasi Digital di Era Industri 4.0 dan Era Globalisasi”. Dalam paparan berdurasi 20 menit, Arbiter BANI ini menuturkan, menjadi ujung tombak demokrasi digital dengan cara berdemokrasi yang paham hukum dan beretika tidak hanya di dunia maya tetapi juga di kehidupan nyata. Kemajuan teknologi digital dapat menjadi pendorong kemajuan bangsa apabila manusianya mampu memanfaatkan dengan sebaik baiknya dan memahami rambu-rambu hukum siber dan informasi.“Negara Indonesia sebagai sebuah negara hukum yang demokratis atau dikenal dengan negara demokrasi konstitusional. Maksudnya adalah hukum dan pengaturan hukum yang dibuat berlandaskan kepada kehendak rakyat, dan rakyat harus patuh akan hukum yang telah disepakati,” urainya.

Lebih lanjut Pendiri Je Institute Of Law ini menjelaskan, limitasi kebebasan dalam dunia digital merupakan pemaknaan hak atas kebebasan dalam negara hukum demokratis harus dimaknai bahwa kebebasan individu di dunia digital tersebut terbatas selama tidak menganggu hak dan kebebasan orang lain,” cetusnya.

Terpisah, Suryati Ali selaku Runner Literasi Digital wilayah Palembang Sumsel menyebutkan, webinar yang digelar Kemenkominfo RI bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diikuti secara daring oleh 495 orang peserta dari kalangan ASN dan PNS. Untuk webinar ke-26 selanjutnya diselenggarakan Senin, 26 Juli 2021 dengan tema “Mengenalkan Budaya Indonesia melalui Literasi Digital” yang bakal menghadirkan empat narasumber berkompeten antara lain Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal SP MSc dan Arkeolog Balai Arkeologi Sumsel Dr LR Retno Susanti MHum. (sf)

 

Moderator Hikmatun Hassana (bawah) mempersilakan narasumber ketiga Prof Dr H Joni Emirzon SH MHum FCBArb (kanan atas) untuk menanggapi pertanyaan seorang peserta.

Beberapa materi yang disampaikan salah satu narasumber, Lisa Adhrianti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *