Keseriusan dan Profesional Polda Sumsel Terkait LP Zul dan Abu Karim Masuki Babak Baru
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Bentuk keseriusan dan profesional Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kasus penyerobotan tanah dengan Pelapor Zulkifli dan Abu Karim, mulai memasuki babak baru. Kedua pelapor bersama kuasa hukum menjalani pemeriksaan (BAP) di Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (13/7).
Pelapor Zulkifli dalam Laporan Polisi (LP) Nomor :LP/B/581/VI/2021/SPKT/POLDA SUMSEL tanggal 21 Juni 2021, melaporkan (Terlapor), 1. Dr. AK Ansyori, Sp.M MKes, 2. Hj. Nurmala SH 3. Mascik S.Sos 4. Ahmad Syahabuddin SH (dan kawan-kawan) Atas Pasal 242 KUHPidana dan 264 KUHPidana. Sebaliknya. Pelapor Abu Karim Tamem SH, dengan LP nomor : LP/B/582/VI/2021/SPKT/POLDA SUMSEL tanggal 21 Juni 2021, melaporkan 1. Ahmadi Praja, 2. Ahmad Syahabuddin SH, 3.H. Zoekmi Dwiwarna SH (dkk). “Ini merupakan langkah awal dan kerjasama yang baik dari pihak Polda. Karena itu saya intens komunikasi dengan Kasubdit dan saya percaya Pak Haris selaku Kasubdit serta penyidik akan profesional menangani kasus ini.” ungkap Dr Razman Arif Nasution (RAN) SH SAg MA Ph.D.
Dijelaskan beliau, berdasarkan dari data-data dan informasi yang diperoleh berdasarkan Fakta Yuridis, baik pengakuan lisan Speak Evidence maupun Silent Evidence yang akan uji di pengadilan itu sangat meyakinkan pihaknya.”Bahwa apa yang dilaporkan oleh klien kami dalam hal Pak Zulkifli Sitompul dan Pak Abu Karim Insya Allah akan naik menjadi tahap penyidikan, penetapan tersangka dan diproses di pengadilan,” ungkapnya.
Dengan adanya LP tersebut, akan menjadi pintu masuk, sesuai komitmen RAN bersama Kapolda Sumsel, Waka Polda Sumsel, dan Kasubdit serta Penyidik bahwa kasus ini akan diungkap seterang- terangnya.“Saya tidak bermaksud menyerang pribadi orang lain, tapi jika ada sekelompok orang atau satu atau dua orang yang patut diduga melakukan kejahatan menguasai milik orang lain yang bukan haknya maka dapat dikategorikan sebagai tindakan mafia atau penjahat. Saya dan tim saya mengatakan ada dugaan mafia. Ada dugaan penyerobotan lahan. Dugaan itu kami buktikan dengan membuat laporan ke polisi,”tegasnya. (LY).




