OPINI

OPINI: Wawasan Kebangsaan dan Gen Z

Oleh: Muhammad Raznan Muyassar Tsaqif

CPNS Klerek-Analis Perkara Peradilan PA Negara

Generasi muda memegang peran krusial sebagai pemegang tongkat estafet berikutnya dalam kepemimpinan bangsa, terutama Generasi Z (Gen Z) yang lahir di antara 1997-2012 (BPS, 2020). Bukan hanya karena status generasi muda sebagai pemimpin masa depan, tetapi juga secara kuantitas yang sangat memadai. Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (2024), jumlah pemuda/i di Indonesia yang terkategori usia 16-30 tahun mencapai 64,22 Juta jiwa, berkisar seperlima dari jumlah penduduk Indonesia.

Kondisi tersebut pada dasarnya menjadi modal positif bagi keberlanjutan pembangunan, terutama jika dikaitkan dengan teknologi, kreativitas, dan semangat inovasi. Akan tetapi, kondisi demikian bukan tanpa hambatan dan tantangan. Generasi muda juga memiliki sorotan krusial berkaitan dengan isu-isu kebangsaan. Sebab mereka tumbuh dalam lingkungan yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Generasi ini merupakan generasi sosial pertama yang tumbuh dengan akses internet dan teknologi digital (Anthony Turner, 2015).

Wawasan Kebangsaan

Salah satu sorotan terhadap generasi muda berkaitan dengan pemahaman kebangsaannya yang rapuh. Survei SETARA Institute (2023) terhadap siswa SMA dapat menjadi rujukan, bahwa 83,3% responden siswa menganggap Pancasila sebagai bukan ideologi yang permanen, yang artinya bisa diganti. Kondisi ini tentu bukan persoalan baru, sebab aroma rendahnya kapasitas generasi muda pada topik-topik kebangsaan telah lama terkuak.

Misalnya penelitian Lembaga Survei Indonesia (2018) menunjukkan bahwa hanya sekitar 6,2% siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar tentang materi wawasan kebangsaan. Artinya, problematikanya bukan hanya sekedar level pengetahuan, bahkan filosofi dan makna dalam topik-topik kebangsaan pun menjadi titik lemah generasi muda. Jika mengacu kepada hasil studi SETARA Institute di atas, maka dapat diketahui bahwa Pancasila dipahami siswa SMA berpotensi sebatas pengetahuan saja, bukan dalam ranah filosofi hingga implementasi.

Minimnya pemahaman generasi muda demikian dapat dipahami melalui referensi mereka dalam mendapatkan topik-topik tersebut. Melalui hasil survei Litbang Kompas dan Pusat Studi Kebangsaan Indonesia (PSKI) pada 2022, diketahui hanya 28,6% siswa memahami Pancasila di ruang kelas dan 21,7% siswa memahaminya dari media sosial. Buku, jurnal, hingga pakar sepertinya tidak menjadi referensi utama generasi muda berkaitan dengan Pancasila. Anggapan referensi tersebut sebagai sumber yang konvensional dan tidak instan, berpotensi menjadi penyebabnya. Sebab jika ditanyakan kepada google ataupun chatgpt, maka jawaban instan langsung mereka dapatkan.

Bahkan dalam konteks isu-isu yang perlu disuarakan partai/tokoh politik menurut generasi muda, isu-isu kebangsaan bukan menjadi elemen utama. Menurut hasil survei Katadata Insight Center (2023), mayoritas atau 48,2% responden anak muda Indonesia menilai lapangan pekerjaan adalah isu yang paling penting disuarakan partai atau tokoh politik. Berikutnya 13,5% menilai isu paling penting adalah jaminan kesehatan dan kesejahteraan rakyat (kesra).

Generasi tampak belum memahami wawasan kebangsaan, baik dalam ranah ontologi, epistemologi, hingga aksiologinya. Padahal wawasan kebangsaan ini mengambil peran sebagai cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera (BPIP, 2020).

Peran Krusial

Perlu dipahami generasi muda bahwa mereka memiliki hak dan kewajiban dalam upaya mempertahankan negara atau bela negara, sebagaimana amanat Konstitusi. Bela negara tidak hanya diwujudkan melalui keterlibatan dalam pertahanan militer, tetapi juga dengan kontribusi positif dalam berbagai aspek kehidupan seperti politik, pendidikan, ekonomi, sosial dan kebudayaan. Berbagai macam cara dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengetahuan generasi Z terhadap ancaman, gangguan, hambatan , dan  tantangan (AGHT), untuk memperekat dan memersatukan bangsa dan negara Indonesia melalui bingkai wawasan kebangsaan.

Pada peringatan Hari Bela Negara ke-76, (19/12/2024), Presiden Prabowo bahkan telah mengamanatkan bahwa kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) merupakan salah satu upaya dari Revolusi Mental melalui Pembangunan Karakter Bangsa di lingkup pendidikan, masyarakat dan pekerjaan. Generasi Z memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan positif bagi bangsa. Dengan kemampuan mereka dalam menggunakan teknologi dan inovasi.

Paling tidak terdapat 3 (tiga) hal yang dapat dilakukan generasi muda guna memahami dan berpartisipasi dalam pengarusutamaan nilai-nilai kebangsaan. Pertama menyebarkan nilai-nilai nasionalisme melalui media sosial. Upaya ini dapat menjadi sarana untuk mengampanyekan kecintaan terhadap tanah air melalui konten-konten kreatif yang edukatif. Lalu meningkatkan kesadaran generasi muda, mengingat generasi Z dapat menjadi agen perubahan dengan mengajak teman sebaya untuk peduli terhadap isu-isu nasional seperti pendidikan, lingkungan, dan ketahanan pangan. Terakhir, generasi muda dapat berperan aktif dalam komunitas. Keterlibatan dalam kegiatan sosial, organisasi kepemudaan, atau forum diskusi dapat memperkuat wawasan kebangsaan mereka.

Terdapat berbagai langkah strategis guna menjalan peran-peran tersebut. Pertama melakukan pendidikan bela negara yang kreatif melalui integrasi pendidikan bela negara melalui platform digital seperti game edukasi, video interaktif, atau aplikasi. Sebagaimana hasil survei PSKI Universitas Prasetiya Mulya bekerja sama dengan Litbang Kompas (2023) menemukan bahwa cara-cara indoktrinasi seperti P4 di masa Orde Baru dinilai sudah usang. Untuk itu, perlu dicari metode baru dengan memanfaatkan teknologi digital seperti metaverse dalam penyampaian bahan ajar kebangsaan.

Kedua melakukan peningkatan literasi digital melalui pembekalan generasi Z dengan kemampuan untuk memilah informasi yang benar dan melawan hoaks. Ketiga penguatan identitas lokal dengan menghidupkan kembali seni, budaya, dan tradisi lokal melalui cara-cara yang menarik bagi Generasi Z. Serta kelima, melakukan kolaborasi dengan Influencer dengan mengajak tokoh-tokoh muda yang berpengaruh untuk menyampaikan pesan-pesan kebangsaan secara menarik.

Kesimpulan

Generasi Z merupakan aset bangsa yang memiliki potensi besar dalam memperkuat semangat bela negara dan wawasan kebangsaan. Namun, tantangan yang mereka hadapi harus diatasi dengan pendekatan yang kreatif dan relevan. Melalui pendidikan, literasi digital, dan penguatan identitas nasional, Generasi Z dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Generasi Z adalah masa depan bangsa. Meski menghadapi banyak tantangan, mereka memiliki kemampuan luar biasa untuk mengatasi hambatan tersebut. Dengan wawasan kebangsaan yang kuat, Generasi Z tidak hanya akan menjadi warga negara yang baik tetapi juga pemimpin yang mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Tugas kita sebagai masyarakat adalah mendukung mereka melalui pendidikan yang inklusif, penguatan karakter, dan memberikan ruang untuk berkreasi. Wawasan kebangsaan bukanlah konsep yang usang, melainkan fondasi untuk menghadapi tantangan zaman yang terus berubah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *