Yayasan IGM Jelaskan Duduk Permasalahan PBB P2 di Hadapan Komisi II DPRD Palembang
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Polemik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 antara Yayasan Indo Global Mandiri (IGM) Palembang dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang memasuki babak baru.
Untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan lebih lanjut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kota Palembang mengajak Yayasan Indo Global Mandiri untuk duduk bersama, di Gedung DPRD Kota Palembang, Selasa (3/11).
Meski kedua belah pihak telah mendapatkan undangan resmi dari wakil rakyat tersebut, rapat hanya berlangsung dengan agenda mendengarkan penjelasan dari Yayasan Indo Global Mandiri saja.

Sedangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diketahui enggan untuk duduk bersama agar permasalahan terkait polemik ini cepat mereda. Berdasarkan pantauan dilokasi, setidaknya lebih dari 50 dosen dan karyawan Yayasan Indo Global Mandiri, ikut serta dalam rapat dengar pendapat tersebut. Mereka tiba pukul 09.00 WIB, dua jam lebih dulu dari waktu yang disepakati dalam surat DPRD Kota Palembang.
Ironisnya, pihak Bapenda Kota Palembang diketahui juga sempat berada di kantor DPRD Kota Palembang tersebut. Hanya saja, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, mereka enggan bertemu dengan perwakilan dari Yayasan Indo Global Mandiri (IGM) tanpa alasan yang jelas.

Founder Yayasan Indo Global Mandiri, Dr H Marzuki Alie, menyayangkan sikap yang diambil oleh Bapenda Kota Palembang yang masih menutup diri meski sudah difasilitasi pertemuan bersama DPRD Kota Palembang.“Sebelumnya kita dapat kabar kalau pihak (Bapenda) ada tapi dilihatnya ramai (peserta), jadi enggan betemu. Sebenarnya kita datang ke kantor rakyat ini, kita ingin mengajarkan kepada dosen dosen kita untuk berani berhadapan dengan legislatif, eksekutif. Kita lembaga pendidikan dan harus berani bersikap. Kita ini harus berpikir bagaimana pendidikan kita maju,” katanya. (*)



