Webinar Nasional BEM Unika Musi Charitas “Protecting Yourself From Sexual Assult”
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa Unika Musi Charitas Palembang kembali mengadakan Webinar Nasional pada Sabtu, 19 Maret 2022 namun dengan tema yang berbeda di tahun sebelumnya. Webinar Nasional tahun ini mengangkat tema “Protecting Yourself From Sexual Assult” dengan membahas pelecehan seksual yang menjadi kasus terbanyak terutama di dunia pendidikan salah satunya di tingkat universitas. Kegiatan ini mendatangkan dua narasumber, yaitu Ibu Erlinda, M.Pd., selaku Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan dan Komisioner KPAI Periode 2014-2017 dan Rm. Dr. Yulius Sunardi, SCJ selaku Konselor, Dosen LB Psikologi UKMC serta Dewan Penasehat 1 SCJ Indonesia.
Webinar nasional ini merupakan program kerja tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Katolik Musi Charitas. Robertus Ruri selaku ketua pelaksana, menyampaikan bahwa dengan diselenggarakan Webinar Nasional ini dapat memberikan nilai positif dan dapat memotivasi generasi muda untuk selalu berhati-hati di mana pun berada. Robertus juga mengatakan peserta yang mengikuti webinar nasional ini lebih dari 450 peserta yang berasal dari 24 provinsi yang tersebar di Indonesia yaitu Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Lampung, Jambi, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Banda Aceh, Bengkulu, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, Sulawesi Utara, Bali, Surakarta, Timur Leste, dan Kalimantan Tengah.
Dr. Antonius Singgih Setiawan, SE.,M.Si., selaku Rektor UKMC berkenan menyapa peserta webinar nasional dan membuka secara resmi acara. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa di zaman sekarang ini pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja. Bukan hanya melalui fisik namun juga melalui media sosial, baik secara verbal maupun nonverbal. Beliau juga mengatakan bahwa kita sebagai mahasiswa-mahasiswi harus berani untuk speak up tentang pelecehan seksual dan berani melaporkan kepada pihak perlindungan anak.
Selain itu Ibu Erlinda menyampaikan bahwa ternyata pelecehan seksual sangat berdampak buruk bagi korban tidak hanya secara fisik namun juga berdampak secara nonfisik misalnya secara verbal. Pelecehan seksual juga dapat terjadi secara daring melalui kecanggihan teknologi yang terjadi sekarang. Beberapa upaya pencegahan pelecehan seksual yang bisa dilakukan adalah membatasi pertemuan dengan pihak yang dirasa kurang meyakinkan, membangun komunikasi dengan orang yang dipercaya, dan belajar bela diri untuk pertahanan diri disaat yang tidak terduga. Selain itu, lembaga-lembaga nasional di Indonesia telah banyak mengeluarkan aturan terkait perlindungan anak dan perempuan serta mitigasi pada pelecehan seksual yang tertuang di undang -undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, maupun aturan dalam suatu instansi lainnya.
Rm. Dr. Yulius Sunardi, SCJ juga menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual terus meningkat dan kompleks setiap tahunnya. Dengan mayoritas korban pelecehan seksual adalah perempuan, meskipun tidak menutup fakta, juga ada korban pelecehan seksual laki-laki. Pelecehan seksual terjadi di banyak ranah, diantaranya ranah personal, komunitas, dan cyber crime. Bahkan pelecehan seksual semakin merajalela di lingkungan pendidikan yang padahal seharusnya merupakan lingkungan yang aman dan mengedukasi. Untuk itu, dalam melindungi diri dari sexual assault, kita dapat menerapkan batas-batas tertentu dalam hal seksual, menghindari hal-hal negatif seperti alkohol dan obat-obatan, lebih peka dalam tanda-tanda bahaya, serta bersikap lebih asertif, lebih tegas dalam segala hal yang merujuk ke seksualitas.
Badan Eksekutif Mahasiswa Unika Musi Charitas berharap dengan adanya Webinar ini dapat membantu mahasiswa untuk mendapatkan edukasi mengenai bahaya pelecehan seksual serta mengetahui pencegahan awal yang dapat dilakukan dalam mengatasi adanya tindakan pelecehan seksual. (daris)





