Puskosipa PHS Sumsel Laksanakan Bimtek dan New Daperma
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Puskosipa Puskopdit Handriya Sanggraha Sumsel mengadakan Bimtek { Bimbingan Teknis } Sosialisasi New Daperma yang dilaksanakan pada Sabtu (26/3) bertempat Azza Hotel Jl. Kapten Anwar Sastro No.1296, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang diikuti oleh 37 peserta manajer dan staff yang berasal dari primer-primer koperasi dari Jambi. Bengkulu dan Sumsel dengan menghadirkan narasumber Manajer Daperma Inkopdit Jakarta Joko Setiono dan Konsultan formalisasi Daperma Samsudin SE, SE,As, MM.APAI, ANZHF.
Dalam sambutannya Ketua Puskosipa PHS Sumsel Lusianus Intrso,SE mengatakan beberapa persoalan mengenai Dana Perlindungan Bersama atau asuransi bagi anggota koperasi yang masih belum dipahami oleh hampir semua primer-primer koperasi. Dalam setiap kegiatan sering kali ditanyakan oleh anggota koperasi tentang asuransi atau Daperma tersebut. “Harapan dari kegiatan bimtek dan sosialisasi new Daperma ini pengurus dan menejer koperasi paham betul tentang New Daperma serta dapat mengapliasi informasi dari New Daprma “ ungkap Intarso.
Anastasia Wijayanti Pj Manajer Puskosipa PHS Sumsel menjelaskan bahwa New Daperma adalah perlindungan terhadap lembaga Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam dan ahli waris dari risiko kelalaian pinjaman, apabila anggota meninggal dunia. Setiap Primer Koperasi anggota Puskosipa Puskopdit Handriya Sanggraha Sumatera Selatan wajib menjadi anggota Daperma dengan membayar premi Daperma sesuai ketentuan yang berlaku yaitu 0,65‰ dari saldo simpanan dan saldo pinjaman setelah dikurangi pengurang atas simpanan dan pinjaman. “ Menjadi lembaga pelayanan keuangan yang dikelola secara professional berdasarkan nilai-nilai dan prinsip – prinsip koperasi ” Ungkap Anastasia
Usaha pokok Koperasi Kredit (Credit Union) adalah simpan dan pinjam, yang dewasa ini telah membangun suatu struktur dan jaringan organisasi mulai dari tingkat primer, sekunder sampai ke tingkat nasional. Usaha simpan & pinjam tersebut mengandung resiko yang disebabkan oleh faktor manusia, teknologi maupun alam. Oleh karena itu perlu dikelola secara hati-hati dan didukung oleh jaminan perlindungan yang memadai melalui program Dana Perlindungan Bersama (DAPERMA). Tujuan utama diselenggarakannya program Dana Perlindungan Bersama (DAPERMA) ini adalah untuk menunjang visi & misi Koperasi Kredit agar mampu menyelengarakan pelayanan keuangannya secara professional, sehat dan kompetitif dalam upaya meningkatkan taraf kehidupan para anggotanya.
Yoyok Dwibiyanto dari Koperasi Karya Jasa dan Yoseph Heribertus dari Koperasi Abdi Sesama Palembang yang mengikuti Bimtek dan sosialisasi New Daperma mengakui kendala yang dialami selama ini adalah berkaiatan dengan laporan kepada pihak Daperma yang sering terlambat. Harapannya dengan New Daperma yang sekarang ini semuanya akan lancar dan lambat laun teratasi seeara tertib. (daris)
