HeadlinePagaralamPolitikSUMSEL

Verifikasi Data Warga Desa Pulau Panggung

TANJUNG SAKTI PUMI,  MEDIASRIWIJAYA – Sebanyak 993 jiwa dari 319 kepala keluarga (KK)di desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI. diverifikasi data . Hal ini berkaitan dengan akan diselenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) Desember mendatang. Sehingga hak warga yang memiliki hak suara agar tidak dirugikan, Selain juga memghindari hal- hal yang tidak diinginkan,semisal ada warga yang sudah meninggal namun di KK masih tertulis. “Hal yang seperti  ini perlu diverifikasi.,jelas Pjs. Kepala Desa Pulau Panggung Tanjung Sakti PUMI.Kamil kepada media ini, Kamis (7/10) di sela sela kegiatan.

Dilanjutkan Kamil, Desa Pulau Panggung yang terdiri dari 3 dusun dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 319 dan 993 jiwa. Kalau boleh diistilahkan,yang dilakukan hari ini adalah tahapan verifikasi data pemilih sementara (DPS), Setelah kita verifikasi sesuai dengan data yang tertera di KK akan kita peroleh data real jumlah warga yang berhak mencoblos alias menggunakan hak suara. Mungkin saja pada Desember mendatang si A sudah cukup umur sehingga bisa mencoblos,atau meski belum cukup umur tetapi sudah berkeluarga,” ujarnya.

Tampak terlihat sejumlah petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan seksama, secara bergantian dengan didampingi Pjs.Kades (Rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *