Hukum&KriminalPagaralamPolda SumselSUMSEL

Tujuh Terduga Pengedar dan Pemakai Narkoba Diamankan Tim BNNP

PAGARALAM, MEDIASRIWIJAYA – Tujuh orang terduga pelaku penhedar dan pemakai narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh tim gabungan BNNP Provinsi Sumsel dan BNNK Pagaralam. Pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat) berkat informasi masyarakat yang terganggu dengan aktvitas kelompok ini. Hingga akhirnya, Kamis (21/9) anggota kelompok ini berhasil diamankan oleh tim.

Rabu, 20 September 2023, tim pemberantasan BNNP Sumsel dipimpin AKBP Yawardiman,S.Ag, Hendra Amoer,SE.MM dan 6orang Personil Pemberantasan BNNP Sumsel bersama-sama dengan tim pemberantasan BNNK Pagar Alam (Ka BNNK Pagar Alam Andi Kurniawan, S.Sos dan 2 Orang Personil melaksanakan Penyelidikan terhadap laporan masyarakat terkait adanya perederan gelap narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh tersangka Bobi Patra Wijaya dkk, di rumah tersangka Bobi beralamat di Jln.Laskar Samsudin talang berangin Rt.13/05 Kel.Bandar Agung Kecamatan .Lahat Kabupaten Lahat. Tim melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekitar pukul 10.00 wib setelah dilakukan under cover buy narkotika jenis sabu dengan terduga penjual narkotika tersebut.

Tim mendapatkan narkotika hasil under cover buy (paket pemakai), setelah meyakini jika di TKP tersebut memang telah terjadi jual beli maka pada pukul 11.30 wib dilakukan penggerebekan terhadap TKP yang dimaksud, dan setelah tim berhasil masuk ke dalam pagar rumah, para terduga tersangka  berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah dengan cara melompati pagar rumah yang sebelumnya telah disiapkan tangga oleh para pelaku, namun dikarenakan para tersangka tersebut berdesakkan akan melompati pagar belakang rumah tersebut. Akhirnya para tersangka malah terjatuh dan tidak berhasil melompati pagar rumah tersebut, akhirnya para tersangka berhasil diamankan oleh Tim BNNP Sumsel dan BNNK Pagar Alam.

Setelah para tersangka berhasil diamankan tim membagi tugas mencari barang bukti narkotika dan handphone yang digunakan para pelaku untuk melaksanakan jual beli narkotika tersebut, adapun barang bukti narkotika jenis sabu dan timbangan digital beserta plastic klip bening berhasil diamankan oleh tim di dalam kamar rumah yang ditempati oleh pelaku Bobi.

Adapun barang bukti lain seperti handphone ditemukan oleh tim dari badan para tersangka lain dan tercecer.

Para terduga tersangka mengakui jika sudah terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu, baik sebagai pengguna aktif atau turut membantu melakukan penjualan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh terduga tersangka. BB  yang berhasil diamankan dari terduga tersangka antara lain : narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.35 gram, 9 handphone berbagai merek, alat hisap sabu (bong). (rep)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *