HeadlineHukum&KriminalLahatPalembangPolda SumselSUMSEL

Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curanmor, Salah Satunya Honorer Dishub Lahat

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA –  Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel, berhasil meringkus dua pelaku spesialis curanmor, yang ternyata salah satunya merupakan honorer LLAJ Dinas Perhubungan Lahat, tersangka Bobi Setiawan (25) warga Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang yang diamankan bersama saudara iparnya, tersangka Reby Mulia (25) warga Jalan Jepang Lorong Hasim Jaya Perumnas Sako Palembang.

Aksi tersangka Bobi bersama saudara iparnya, tersangka Reby, atas suruhan sang mertua, untuk melakukan aksi curanmor. Tersangka Bobi ditangkap di tempat kerjanya di Timbangan Jalan Lintas Tengah Desa Muaramau Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, pada Kamis (24/8) sekitar pukul 21.30 Wib. Sedangkan tersangka Reby yang seorang residivis di tahun 2016 dalam kasus yang sama ini ditangkap esoknya, di rumah satunya di Desa Sira Pulau Merapi Kabupaten Lahat, Jumat (25/8) pukul 01.00 Wib.

Tersangka Bobi ini, berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor merek Yamaha N Max dan Honda beat yang terparkir di depan kos-t kostan di jalan Lunjuk Jaya Palembang, pada hari Selasa (4/7) sekitar pukul 03,00 Wib . Sedangkan tersangka Reby, terlibat dalam perkara pencurian tiga unit sepeda motor jenis kawasaki ninja dan dua unit sepeda motor Honda beat.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, mengatakan jika pihaknya mengamankan dua pelaku curanmor, salah satunya honorer LLAJ Dinas Perhubungan Lahat bersama saudara iparnya. “Kita mengamankan dua orang curanmor, atas nama Bobi  dan Reby, keduanya ini pengembangan dari kasus curanmor sebelumnya dimana pelaku sudah kita tangkap. Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian di 4 TKP,  salah satu pelaku merupakan residivis curanmor, dan satu pelaku lagi atas nama Bobi itu pegawai honorer Dishub di Lahat yang bekerja di timbangan,” jelas Kompol Agus didampingi Kanit IV, AKP Taufik, Sabtu (9/9).

Sementara itu, tersangka Bobi, dihadapan petugas kepolisian dan awak media, mengakui perbuatannya mencuri motor dalam satu hari berhasil membawa dua unit motor, “Satu hari kami mencuri dua motor N Max dan Honda Beat di kostan itu sama karena kami ada orang lima, itu saudara ipar saya, caranya kalau NMax dipatahkan kalau Beat pakai kunci T,
kalau Beadt langsung hidup kalau NMax harus dorong dulu. Hasil penjualan motor itu saya dapat bagian 750 ribu, kalau saya baru satu kali mencuri kalau yang lain saya tidak tahu,” aku tersangka Bobi.

Diakui tersangka Bobi, jika aksi curanmor bersama saudara ipar atas perintah mertua, jika ingin membayar utang di bank karena gaji sebagai honorer Dishub Lahat selama 6 tahun tidak mencukupi. “Saya disuruh mertua, Pak, untuk bayar utang, kalau otaknya itu kakak ipar itu. Saya kerja di Dishub honorer sudah 6 tahun, gaji kurang untuk bayar utang di bank,” ujarnya. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *