Hukum&KriminalPagaralamSUMSEL

Tiga Tahun jadi Buronan Polres Bengkulu , Tertangkap Polres Pagaralam

 

PAGARALAM, MEDIASRIWIJAYA — Naas Jackson Aldonsen (27) warga desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti (PUMU) ini ternyata di tangan aparat Polres Pagaralam. Karena buronan Polres Bengkulu ini sudah malang melintang melakukan aksi kejahatannya bermodalkan kunci T. Tak tanggung-tanggung tersangka yang masih bujangan spesial curanmor ini tercatat sudah melakukan tindak pidana sebanyak 30 kali sesuai dengan laporan polisi (LP) yang ada di wilayah Polres Bengkulu di sejumlah TKP.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pagaralam.AKBP.Erwin Aras Genda ,didampingi Wakapolres.Kompol.Helmi Ardiansyah,Kabag Ops.Kompol Herry Widodo dan Kasi Humas.AKP.Mastoni saat press release,Senin (18/03).
Ditambahkan Kapolres,pengungkapan DPO Polres Bengkulu ini saat kita melakukan razia Skala Besar sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu. “Malam Minggu (16/03) lalu dalam razia Skala Besar di dua kecamatan, Pagaralam Utara dan Pagaralam Selatan berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua. Berawal dari sini ternyata salah satu tersangka yang terjaring adalah DPO 3 Tahun Polres Bengkulu.”urainya.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Bengkulu maka tersangka akan dibawa dan dilimpahkan ke Polres Bengkulu,tandas Kapolres.
‘Selesai mindiknya akan diberangkatkan ke Bengkulu.’tutupnya.

Kepada media ini, tersangka mengaku kalau kunci T merupakan karya sendiri.”kunci T itu saya buat sendiri,seraya menambahkan kalau hasil kejahatan nya ia gunakan untuk biaya hidup sehari hari.Kalau alkohol (minum-red) ia tapi kalau narkoba tidak,jelas bujangan yang kesehariannya mengaku sebagai petani ini.(Rep).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *