Tersangka Febry Perdana Mengasak Uang Pensiunan Sang Bibi Untuk Berjudi Online Jenis Slot
PALEMBANG. MEDIASRIWIJAYA – Air Susu Dibalas Air Tuba, Febry Perdana (29) keponakan tidak tahu diri ini diberi tempat tinggal, sebaliknya nekat mengasak uang pensiunan sang bibi sebesar 38 juta dalam Kartu ATM, hanya untuk berjudi on line jenis slot dan membeli barang berharga seperti emas dan handpone.
Tersangka Febry Perdana, yang dalam posisi persiapan kabur ke daerah lain, terkejut ketika petugas kepolisian dari Tim Opsnal Polsek Kalidoni Palembang, mengerebek rumahnya yang berada di kawasan Jalan KI Merogan Lorong Purba Rt 29 Rw 06 Kelurahan Kertapati. Rabu (03/11).
Penangkapan tersangka Febry, atas laporan sang bibi, Mala Yanti (48) warga Jalan Harapan Kecamatan Kalidoni Palembang, kamis (23/09), dimana tersangka yang kerap datang kerumah hanya untuk menumpang tidur ini, pernah di suruh korban mengambil uang di ATM dengan mengunakan Kartu ATM korban, sehingga tersangka mengetahui kode PIN ATM korban.
Tersangka Febry awalnya tidak mengaku jika telah membobol Kartu ATM sang bibi secara berkala, hingga menguras seluruh tabungan pensiunan yang mencapai Rp 38 juta. Pihak kepolisian yang mendapat laporan, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. “setelah kita mendapat laporan korban yang curiga lantaran uang ditabungan selalu berkurang, karena dicurigai dan mengerucut, akhirnya kita minta bantuan pihak Bank berupa rekaman CCTV. Akhirnya terekamlah tersangka ini beberapa kali mengambil uang di ATM tersebut, saat ditangkap sempat mau kabur sudah siap siap dia” ungkap Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irwan Disik didampingi Kanit Reskrim Iptu Taufik. Senin (15/11).
Lanjut. Berkat bekerjasama dengan pihak Bank, berdasarkan rekaman CCTV Bank diketahui jika tersangka sempat terekam beberapa kali menarik uang tunai dari Kartu ATM sang bibi, dibeberapa Gerai ATM di kawasan Kalidoni Palembang paling besar bernilai Rp 10 juta.
Tersangka yang sudah dipercaya sang bibi untuk mengambil uang di ATM, dengan modal kepercayaan dan mengetahui nomor PIN ATM sang bibi, tersangka Febry yang sudah kecanduan judi on line jenis slot ini nekat mengambil Kartu ATM saat sang bibi lengah. Dalam aksinya, dijelaskan Kaapolsek Kalidoni Palembang. Tersangka yang kerap datang kerumah bibinya hanya untuk menumpang tidur, saat sang bibi lengah, tersangka masuk kedalam kamar mengambil Kartu ATM. “dia memanfaatkan kelengahan bibinya, lalu mengambil kartu ATM dan membawanya ke salah satu ATM Bank, dan mengambil uang isi tabungan dengan beberapa yang di total 38 juta,” jelasnya
Hasil penyelidikan, dihadapan petugas kepolisian tersangka mengaku jika uang 38 juta habis hanya untuk berpoya poya dalam kesenangannya.. “uang itu dibelikan tersangka dua unit hendpone, kalung emas untuk istrinya masih kita kembangkan, dan terakhir bermain judi slot, ini pelaku tunggal, walau sempat beralibi jika dia di suruh orang, akan tetapi setelah melihat rekaman CCTV jelas dia pemain tunggal,” terang AKP Irwan.
Tersangka Febry Perdana, dengan tangan di borgol, sambil menunduk mengakui jika dirinya nekat mengambil ATM bibi karena kecanduan Judi Game On Line jenis Slot. “korban bibi kandung saya saya tinggal serumah numpang tidur, waktu itu terlihat kartu ATM ditambah lagi gara gara kecanduan game on line jenis slot, kalau sekali main judi slot itu tidak tentu kadang kadang 200 ribu paling tinggi seribu (satu juta-red) main di HP, jarang menang. Tahu nomor PIN pernah dikasih tahu waktu disuruh ambil uang, dari 38 juta dalam 4 kali narik paling besar 10 juta” akunya. Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Ly)




