Spealis Pencuri Pipa Senilai 45 Juta Milik PT. pertamina di Ringkus Polisi.
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA -Petugas Unit Pidum ( Pidana Umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku Iwan (46) spealis pencuri pipa Milik PT. Pertamina pada hari Rabu (26/5/2021) sekira pukul 17:00 WIB. tak jauh dari rumahnya di jalan pangeran Ratu persisnya di tepi sungai ogan Kel. 15 Ulu Kec. SU I.
Pelaku menjalankan Aksi pencuriannya di belakang Perumahan Opi 1 Jakabaring, yang mana pipa pipa tersebut pelaku curi diduga dengan cara di gergaji. Menurut data dari pihak kepolisian, empat (4) buah valve ( buka tutup pipa) serta besi pipa sepanjang 15 meter yang dicuri pelaku dengan kerugian 45.000.000 ( empat puluh lima juta).
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Wakasat Reskrim Kompol Wahyu Maduransyah Putra membenarkan penangkapan tersebut dan hingga kiniĀ kasusnya masih dilakukan pengembangan.” Benar Pelaku ini merupakan DPO kita dalam kasus pencurian pipa Milik PT. Pertamina beberapa hari yang lalu,” Ungkapnya Kamis (27/5/2021).
Lanjutnya, Ia juga menambahkan, pelaku Iwan (46) kita tangkap tak jauh dari kediamannya tanpa melakukan perlawanan Ia pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang.” Saat ditangkap Pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya dihadapan petugas,” katanya.
Akibat ulahnya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, tegasnya. Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, 2 buah mata gergaji merk sandflex, 1 buah tang, 1 buah rantai motor dalam keadaan putus, 1 buah pas 12 inch, 1 buah potongan besi ukuran 20 cm,1 helai kaos oblong lengan pendek warna orange hitam dan 1 buah tas, Urainya
Sementara pelaku Iwan hanya menundukkan kepalanya dan dihadapan petugas Dan dirinya mengakui kesalahannya, ” Saya mengakui salah dan menyesal pak.Aksi pencurian iniĀ saya lakukan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari karena saya tidak mempunyai pekerjaan,” katanya ( Hendra)
