Sharing Bersama Media, BPJS Kesehatan Palembang Tegaskan Komitmen Pelayanan
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Edy Surlis menegaskan komitmen pelayanan lembaganya dalam rangka memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui program-program yang dicanangkan pemerintah. Demikian dikatakan Edy Surlis saat BPJS Kesehatan Cabang Palembang menggelar kegiatan Media Gathering di Kantor BPJS Kesehatan yang beralamat di Jalan Sukamto No. 3, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Jumat (10/4/2026).
Edy yang secara panjang lebar menjelaskan program-program kerja BPJS Kesehatan di antaranya berbagai informasi terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta peningkatan kualitas layanan kepada peserta. Dalam paparannya, Edy Surlis menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal serta membangun kepercayaan masyarakat.
BPJS Kesehatan menegaskan tetap memberikan penjaminan pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas, dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Edi Surlis, menjelaskan bahwa korban kecelakaan lalu lintas pada dasarnya terlebih dahulu dijamin oleh PT Jasa Raharja. Namun, apabila biaya perawatan melebihi plafon yang ditanggung Jasa Raharja, maka BPJS Kesehatan akan mengambil peran untuk menanggung selisih biaya tersebut.“Peserta JKN-KIS yang mengalami kecelakaan lalu lintas tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Tahap awal dijamin oleh Jasa Raharja, dan jika biaya melebihi batas, BPJS Kesehatan hadir memberikan penjaminan lanjutan,” ujar Edi.
Ia menambahkan, masyarakat wajib melaporkan kejadian kecelakaan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan laporan polisi (LP) sebagai syarat utama proses penjaminan.

Setelah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas, atau rumah sakit, pasien atau keluarga perlu mengurus administrasi lanjutan, termasuk koordinasi dengan Jasa Raharja.
Dalam skema yang berlaku, apabila Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan hingga batas maksimal sekitar Rp20 juta, maka sisa biaya pengobatan dapat dialihkan ke BPJS Kesehatan sesuai ketentuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, Edi juga menegaskan bahwa tidak semua kecelakaan otomatis ditanggung penuh oleh BPJS. Penjaminan tetap mengacu pada klasifikasi kasus, termasuk apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kecelakaan kerja yang bisa menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.“Koordinasi antar lembaga sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Yang utama, segera lapor ke polisi dan pastikan status penjaminannya jelas,” tegasnya.
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memahami alur pelayanan kecelakaan lalu lintas agar proses penanganan dan pembiayaan dapat berjalan cepat, tepat, dan tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.

Ia juga menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat luas. Melalui Media Gathering ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara BPJS Kesehatan dan insan pers. “Media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Oleh karena itu, sinergi yang baik perlu terus dibangun,” ujar Edy.
Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata terus ditunjukkan BPJS Kesehatan Cabang Palembang. Hingga April 2026, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerjanya tercatat telah melampaui target di sejumlah daerah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Edy Surlis, memaparkan bahwa wilayah kerja BPJS Cabang Palembang meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI).“Untuk Muba mencapai 747.255 jiwa atau 100,07 persen, Palembang 1.860.390 jiwa atau 102,52 persen, Ogan Ilir 434.159 jiwa atau 96,59 persen, OKI 829.109 jiwa atau 102,41 persen, dan Banyuasin 914.164 jiwa atau 102,01 persen,” jelas Edy kepada sejumlah wartawan kesehatan dalam kegiatan Media Gathering, Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin terbuka luas.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan Cabang Palembang juga terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan. Selain hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan secara digital.“Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk cek dan perubahan data secara mandiri, Care Center di 165, serta layanan Pandawa melalui WhatsApp di nomor 08118165165,” terangnya.
Ia menegaskan, transformasi layanan digital ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi peserta tanpa harus datang langsung ke kantor.“Kami ingin memastikan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Edy juga menekankan pentingnya sinergi dengan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, peran media sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan, khususnya pemanfaatan aplikasi Mobile JKN.“Kalau masyarakat sudah paham, mereka tidak perlu lagi repot datang ke kantor. Di sinilah peran media sangat dibutuhkan untuk edukasi,” tandasnya.

Dengan capaian yang terus meningkat serta dukungan berbagai pihak, BPJS Kesehatan optimistis program JKN dapat semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para jurnalis diberikan kesempatan untuk menggali informasi secara langsung terkait berbagai isu dan kebijakan BPJS Kesehatan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Palembang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat hubungan kemitraan dengan media dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat. (saf)




