HeadlineOPINIPendidikan

OPINI: Ironi MBG: Motor Listrik, Kaos Kaki dan Nasib Guru yang Terabaikan

OLEH: Petrus Murwanto

(Dosen Fakultas Humaniora dan Ilmu Pendidikan, Universitas Katolik Musi Charitas)

Pendidikan adalah pilar penting dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa. Ada hubungan timbal balik, yaitu bahwa pendidikan yang berkualitas bisa melahirkan SDM yang berkualitas dan SDM yang berkualitas bisa berkontribusi pada pembangunan kualitas pendidikan yang baik. Salah satu unsur penting pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas adalah guru yang berkualitas, yang tugasnya tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik. Guru, sebagaimana etimologinya dari bahasa Sansekerta Gu yang berarti kegelapan dan Ru berarti cahaya / terang, mempunyai peran dan tanggung jawab krusial untuk membebaskan dan menuntun orang dari kegelapan, karena ketidaktahuan dan ketidaksadaran, menuju terang.  Tanggung jawab itu melekat pada identitas jati dirinya. Lebih dari sekedar pengajar,  guru adalah seorang ahli, pendamping dan pemimpin yang tanggung jawabnya tidak hanya mentransfer pengetahuan tetapi juga mentransfer nilai-nilai yang turut membangun kualitas kepribadian individu dan masyarakat. Maka, Guru harus bisa digugu (dipercaya) dan ditiru (diteladani). Dan pasti sudah ada jutaan guru yang terus setia berjuang menjadi guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas – meski berjuang dalam sunyi, tanpa sorotan media dan dukungan yang layak dari negara.

Tanggung Jawab Berlapis dan Ironi Kesejahteraan

Untuk menjalankan profesinya, guru harus memenuhi  banyak syarat dan tuntutan. Dia harus memiliki pendidikan sarjana kependidikan dan juga berbagai macam kompetensi tambahan lain melalui berbagai macam pelatihan dan sertifikasi. Undang-undang juga mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.  Ditambah lagi, ia harus cepat memahami dan beradaptasi dengan berbagai macam tuntutan perubahan kebijakan pendidikan yang cepat dan seringkali memberi beban administratif tambahan yang menjauhkan guru dari esensi mendidik.

Para guru berproses panjang untuk tidak hanya menguasai materi tetapi bagaimana mendidik manusia menjadi semakin utuh, manusiawi, berkarakter baik dan optimal dalam mewujudkan potensi – potensinya. Ironisnya, di tengah tanggung jawab mulia dan beban perkerjaan yang tak ringan kesejahteraan guru kurang begitu menjadi prioritas perhatian serius oleh negara. Umum dikeluhkan bahwa gaji guru sangat rendah, bahkan banyak yang mendapatkan jauh dari cukup untuk hidup layak. Juga banyak guru honorer yang memiliki gaji kecil tak selalu diterima dengan rutin. Lebih jauh, tak sedikit guru yang menjalankan profesinya dalam situasi psikologis yang tidak nyaman dan aman karena dibayangi ketakutan dikriminalisasi akibat praktik mendidik yang dianggap keliru.

Alih – alih merasakan keberpihakan negara, hati dan rasa keadilan guru malah dilukai oleh kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang semakin menunjukkan gejala ugal-ugalan – tak jelas arah prioritasnya, lemah dalam  rasionalitas dan juga miskin empati. Ketidakjelaan itu bukan asumsi, tetapi dapat dilihat dari pilihan – pilihan kebijakan yang sulit dipahami dan dipertanggungjawabkan secara moral mapun publik. Misalnya, kepala BGN melakukan pengadaan 21 ribu unit sepeda motor listrik MBG dengan harga 42 juta per unit yang diperuntukkan bagi kepala SPPG, di tengah  realitas banyak guru yang masih harus berjalan kaki atau menggunakan motor tua atau bahkan motor kreditan yang harus dicicil dari gajinya yang kecil. Tidak cukup hanya itu, kepala BGN juga melakukan pengadaan kaos kaki yang menyedot biaya Rp. 6,9 Miliar. Negara seolah lebih peduli dan sigap memenuhi kebutuhan aksesoris operasional – yang tidak esensial – dari pada sigap memastikan peningkatan kesejahteraan dan pengembangan kompetensi guru. Motor listrik dan kaos kaki hanya dua hal dari sekian banyak pengadaan dan penggunaan anggaran program MBG yang juga dipermasalahkan dan dipertanyakan oleh masyarakat tentang urgensi dan manfaatnya. Tata kelola kebijakan dan anggaran MBG telah kehilangan arah prioritas dan sensitivitas publiknya.

Pertanyaan sederhana dan mendasar untuk menguji arah prioritas dan sensitivitas pengambil kebijakan adalah apa penting dan urgensi motor listrik dan kaos kaki bagi kepala SPPG dibanding dengan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru yang harus diperhatikan? Di satu sisi, pemerintah dengan mudah mengalokasikan triliunan rupiah untuk pengadaan barang operasional MBG yang manfaat langsungnya tidak jelas bagi peningkatan kualitas pendidikan. Di sisi lain, jutaan guru masih berjuang dengan gaji yang tidak layak, akses pelatihan yang terbatas dan minimnya dukungan untuk pengembangan profesional. Ini bukan sekedar pilihan anggaran, tetapi soal keberpihakan pada nasib guru dan kualitas pendidikan. Kontras ini semakin terasa melukai rasa keadilan di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran dan prioritas belanja publik. Satu pihak diminta melakukan penghematan, di pihak lain melakukan jor – joran anggaran. Ketika defisit APBN telah menembus Rp204,1 triliun pada akhir Maret 2026, setiap rupiah seharusnya diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak luas. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kebijakan pengadaan tersebut tampil kontradiktif, seolah efisiensi hanya menjadi jargon, bukan prinsip dalam pengambilan keputusan.

Alih-alih memperbaiki kualitas pelaksanaan program MBG, mulai dari transparansi anggaran hingga jaminan standar gizi, program ini justru berisiko menjadi ruang yang longgar bagi praktik pemborosan dan kepentingan sempit, yang menguntungkan segelintir pihak. Ketika anggaran lebih banyak terserap pada hal-hal yang tidak esensial, sementara tujuan utama program terabaikan, maka MBG kehilangan legitimasi moralnya. Jika dibiarkan, MBG tidak lagi menjadi solusi atas ketimpangan gizi, melainkan berubah menjadi simbol kebijakan yang kehilangan arah – tumpul secara rasional, rapuh secara etis, dan jauh dari kepentingan publik yang seharusnya dilayaninya.

Dengarkan Suara keprihatian dan Harapan masyarakat!

Di tengah kenyataan implementasi kebijakan MBG yang nirempati, muncul suara keprihatinan dan harapan penuh empati seorang siswa SMK di Kudus, Muhammad Raffi Arsya Mauliadi, yang menulis surat terbuka, yang diunggah di akun instagramnya (mrafifarsya), yang ditujukan kepada Presiden Prabowo. Sebuah sikap yang sederhana namun mengguncang karena lahir dari seorang siswa yang mampu melihat ketimpangan yang luput dari para pengambil kebijakan. Dalam suratnya, Raffi menolak jatah MBG untuk dirinya, dan meminta untuk mengalihkan alokasi biaya jatah MBG-nya untuk tambahan tunjangan bagi guru – gurunya. Ia memikirkan kesejahteraan guru yang dipandangnya memiliki peran penting dalam proses pendidikannya namun diabaikan oleh negara. Dalam suratnya, Ia mengajak teman – teman pelajarnya untuk tidak diam, sudah saatnya untuk menyuarakan pentingnya kesejahteraan guru sebagai pilar utama kemajuan bangsa. Raffi adalah satu suara dari sekian banyak suara yang selama ini terpinggirkan. Jika suara seperti ini terus diabaikan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas kebijakan, tetapi juga kepekaan moral negara itu sendiri. Pemerintah tidak boleh terus mematikan hati nuraninya terhadap jeritan keprihatinan dan harapan masyarakat. Suara masyarakat adalah kompas etik yang seharusnya menuntun arah kebijakan.

Ada tiga hal yang bisa dipertimbangkan untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan program MBG agar terarah pada tujuan baiknya. Pertama, jika program MBG masih diteruskan, maka pemerintah harus meninjau kembali pelaksanaan program MBG dan melakukan perbaikan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan ‘suara – suara’ keprihatinan dan harapan masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya mempertahankan niat baiknya, tetapi wajib memastikan bahwa pelaksanaannya benar – benar menjawab persoalan mendasar yang ingin diselesaikan. Program ini harus dikembalikan pada tujuan utamanya yaitu mengatasi ketimpangan gizi, bukan sekadar menjadi program seremonial yang mengejar angka distribusi dan keberhasilan semu. Artinya, kualitas makanan harus menjadi prioritas utama, diolah dengan standar gizi yang ketat, higienis, dan aman dikonsumsi. Tidak boleh lagi ada praktik makanan “asal matang” dan siswa “asal kenyang” dan juga tidak boleh “asal ada” makanan yang justru bisa berisiko terhadap kesehatan siswa. Maka, pemerintah harus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dan berkelanjutan untuk memastikan  MBG diproses dengan standar gizi dan kesehatan yang ketat. Asal – asalan dalam mengolah MBG berpotensi MBG hanya akan berakhir di kotak sampah. Miris, menurut catatan Badan Pangan nasional bahwa sisa makanan MBG mencapai 1, 4 juta ton atau setara RP 14 Triliun per tahun. Selain pengolahan makanan yang baik dan supaya tidak terbuang menjadi sampah, distribusi MBG juga harus tepat sasaran, berbasis data dan beorientasi pada keadilan guna menjangkau siswa yang sungguh – sungguh membutuhkan.

Kedua, pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan dan menyentuh aspek yang paling krusial yaitu rasionalitas alokasi anggaran. Setiap rupiah anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya. Pemerintah harus merealokasi anggaran MBG yang tidak efektif, tidak tepat guna, atau bahkan berpotensi mubazir untuk memperkuat kesejahteraan guru dan mendukung pengembangan kompetensi mereka. Sebab, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh asupan gizi siswa, tetapi juga oleh kualitas dan kesejahteraan guru yang membimbing mereka setiap hari. Investasi pada guru adalah investasi jangka panjang yang dampaknya jauh lebih berkelanjutan. Mengabaikan guru sambil menghamburkan anggaran pada hal yang bukan prioritas dan bertentangan dengan rasionalitas publik adalah bentuk kegagalan dalam menetapkan arah pembangunan pendidikan.

Ketiga, para pengambil kebijakan perlu membangun kesadaran moral bahwa mereka adalah pelayan masyarakat, bukan sekedar pembuat kebijakan dan pengelola program. Maka, setiap keputusan publik semestinya lahir dari kebutuhan prioritas masyarakat yang berbasis data, dilandasi oleh empati, semangat bela rasa, dan komitmen terhadap keadilan dalam rangka untuk memberikan pelayan yang tepat sasaran dan tepat manfaatnya bagi masyarakat. Kebijakan yang baik bukan hanya yang terlihat besar dan ambisius, tetapi yang benar-benar berpihak, terukur, dan memiliki prioritas yang jelas. Mendengar suara seperti yang disampaikan Raffi bukanlah ancaman bagi kebijakan, melainkan kompas moral untuk memperbaikinya. Tanpa itu, kebijakan berisiko kehilangan makna – jauh dari masyarakat yang seharusnya dilayaninya.

Jika kebijakan MBG terus dijalankan tanpa koreksi arah dan keberanian mengevaluasi prioritas, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar efektivitas program, melainkan masa depan pendidikan itu sendiri. Tanpa keberanian untuk mengoreksi prioritas kebijakan, maka yang terjadi adalah ironi yang terus berulang. Kebijakan dan alokasi anggaran MBG harus diperbaiki dan diarahkan pada kebutuhan – kebutuhan prioritas yang lebih penting dan mendesak, terutama terkait dengan pendidikan karena  bangsa ini tidak akan diingat dari berapa banyak motor listrik atau kaos kaki yang dibagikan, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan guru, yaitu pribadi – pribadi yang setiap hari mendidik manusia Indonesia dan  menjaga nyala terang pengetahuan dan kebenaran. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *