HeadlineHukum&KriminalNasionalNUSANTARAPalembangSUMSEL

Sembilan Orang WBP Lapas Palembang Dipindahkan ke Lapas Kalianda

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Sebanyak sembilan orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang dipindahkan ke Lapas Kalianda Lampung, Rabu (16/3).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, membenarkan jika soalnya melakukan pemindahan 9 orang WBP Lapas Merah Mata Palembang ke Kalianda Lampung. “Pemindahan tersebut dilakukan Rabu (16/3) dan hari ini sudah sampai di Lapas Kalianda.” ungkapnya, Kamis (17/3).

Terkait pemindahan 9 orang WBP, dijelaskan Bambang, bahwa Pemindahan tersebut dalam rangka memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang.

Kesembilan WBP yang dipindahkan tersebut terdiri dari 2 orang WBP kasus Pembunuhan berinisial M (pidana 15 tahun), DP (pidana seumur hidup). Serta 7 orang WBP kasus Narkotika bernisial LW (pidana 20 tahun), H (pidana 10 tahun), RM (pidana 11 tahun), ES (pidana 12 tahun), MB (pidana 10 tahun), IY (pidana 9 tahun), A (pidana 9 tahun),” jelasnya.

Masih dikatakan Kadivpas, Bambang Haryanto, sebagai komitmen untuk mencegah dan berantas peredaran gelap narkoba, pada tahun 2021 pihaknya sudah memindahkan sebanyak 25 WBP ke Lapas di Nusakambangan. “Apakah kesembilan WBP yang dipindahkan ke Lapas Kalianda ini akan dipindahkan ke Nusakambangan, kami belum tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan“ kata Bambang Haryanto. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *