HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Satwil Polda Sumsel Ikuti Pembinaan dan Pemulihan Profesi Anggota Polri

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Belasan personel Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel), kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Anggota Polri, yang dibuka langsung Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH, bertempat di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bidang Propam Mapolda Sumsel, Senin (27/2).

Kegiatan tersebut berlangsung hanya satu hari dengan tema Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri ‘kita tingkatkan SDM Unggul untuk mewujudkan Polri yang Presisi’.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang telah menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya. “Mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Supriadi.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini karena masih banyak komplain terkait profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. “Banyak komplain dan pengaduan terkait dengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Akibatnya masih ada beberapa oknum anggota Polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bidang Propam sebagai fungsi pengawas internal,” katanya.

Supriadi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas. “Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin, dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 15 personel dari Satwil.jajaran Polda Sumsel dengan narasumber Penyuluh ahli muda BNN Prov. Sumsel Yeni Yulita SKM. Materi Binrohtal oleh Kaur mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal , S Ag MM, sedangkan materi Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri.Oleh Kaur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel AKP Hendri Agus SH MSi Materi gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi narkotika oleh Psikolog BNN Prov. Sumsel Arini Pinondang Pandianangan MPsi dan materi Perpol Nomor 7 tahun 2023 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri oleh AKP Sofian Hadi SH.(Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *