HeadlineHukum&KriminalNasionalPalembang

Satu Lagi, Pembunuh “PNS Dikubur Cor” Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun

teks foto: IST – Pelaku pembunuhan tersangka Novari (tengah) yang berhasil diamankan aparat Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) saat berdagang es keliling di daerah Lemahabang Kabupaten Kerawang Provinsi Jawa Barat (Jabar).

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Buron selama dua tahun, tersangka Ichanton Novari alias Novi (59) paman pelaku utama pembunuhan ‘mayat PNS dicor’ tahun 2019 lalu, berhasil diringkus Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) saat berdagang es keliling di daerah Lemahabang Kabupaten Kerawang Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Tersangka Novi, warga Jalan Ramakasih 6 Kelurahan 5 iIlir Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang, merupakan empat pelaku pembunuhan yang saat itu DPO, dimana pelaku utama MGS Yudi Thama Redianto bersama tersangka Iliyas Kurniawan alias Yas (berperan ikut mengikat dan mengubur korban-red) sudah menjalani hukuman, dan satu lagi DPO berinisial Amir masih buron. “Yang kita amankan ini pelaku pembunuhan yang DPO dua tahun lalu yang kejadiannya 19 Oktober 2019 lali, yang mana ada 4 pelaku, sudah ditangkap dua orang sedang menjalani hukuman, masih ada satu lagi DPO,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan, Jumat (3/9).

Masih dikatakan Kasubdit III Jatanras, setelah sempat buron 2 tahun, keberadaan tersangka Novi pun diketahui petugas, langsung bergerak ke daerah Kerawang, “tersangka kita tangkap di Kerawang Jabar, saat sedang jualan es susu,” ujarnya.

Dijelaskan Kasubdit III Jatanras, jika tersangka Novi memiliki peran selain mengubur jasad korban, tersangka juga menyarankan korban dibunuh serta dikubur di TPU Kandang Kawat Kecamatan IT 2 Palembang.

Saat pihak kepolisian dalam hal ini Jatanras Polda Sumsel, menemukan lokasi korban di kubur, sempat membuat heboh warga kota Palembang dan lingkungan Dinas tempat korban bekerja. Dari hasil penyelidikan diketahui ada 4 pelaku dilatarbelakangi permasalahan uang pembelian mobil milik korban sebesar Rp 145 juta dipakai oleh pelaku utama Yudi.

Kasus pembunuhan sadis korban Apriyanita (50) warga Sriwijaya I Kelurahan Demang Lebar Daun Palembang ini merupakan seorang di lingkungan PNS Kemen PURP Wil III Palembang. Saat korban Apriyanita, Rabu (09/10/2019) silam, datang hendak menagih uangnya kepada pelaku Yudi, di situlah pelaku utama Yudi mulai menyusun rencana membunuh korban, dengan mengajak keliling mengunakan mobil. Sambil menghubungi ke tiga rekannya. “Korban dibunuh secara sadis korban dikasih minum, di mana air minum dicampur cairan insto sehingga korban lemas kemudian korban dijerat dengan seutas tali di dalam mobil dan Setelah itu korban meninggal di dalam mobil, ” jelas Kompol CS Panjaitan.

Di sinilah peranan tersangka Novi untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang otaki oleh tersangka Yudi tak lain keponankannya sendiri, dengan cara dikubur dengan dicor. “Setelah hiburan, mereka kembali mengambil jasad korban yang disembunyikan di pondok di TPU Kandang Kawat, tersangka ini paman tersangka Yudi, dan pelaku Novi mendapat upah 5 juta dari tersangka Yudi tapi diterima hanya 1 juta,” ujarnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menegaskan jika perbuatan tersangka bersama tersangka lain sangat sadis dan terencana. Dan bagi satu DPO lagi beliau mengingatkan agar menyerahkan diri, “Kasus ini sudah direncanakan, kita jerat dengan Pasal 340 KUHP, ubtuk satu lagi yang DPO saya imbauan agar menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib secepatnya,” ingatnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka Novi, dirinya mengakui jika turut adil melakukan pembunuhan terhadap korban, bahkan karena takut tersangka pun memilih kabur sebelumnya luntang lantung di jalanan. “Lari ke Karawang sebelumnya waktu dicari polisi yang aku sempat luntang lantung di jalan, aku lari karena takut lantaran berbuat salah, setelah ngubur sebelumnya aku lari ke arah Lampung baru ke Kerawang,”akunya.

Bahkan dari aksi tersebut dirinya dikasih uang oleh tersangka Yudi, bahkan diakuinya juga jika korban tewas di dalam mobil. “Perempuan itu meninggal di dalam mobil, yang sarankan kubur di Kandang Kawat itu Yudi, apa lagi di situ ada tanah kosong bekas kuburan, lalu aku dikasih duit 500 ribu untuk beli semen batu bata, dan dikasi duit oleh Yudi 5 juta,” ujarnya. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *