Satpol PP Empat Lawang Rutin Giat Prokes Covid-19
foto: Kabid PPUD Sat Pol PP Empat Lawang Ridho Oktaviano, saat memimpin apel sebelum melaksanakan giat Prokes Covid-19, Selasa (24/8).
EMPAT LAWANG, MEDIA SRIWIJAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang, secara rutin melakukan giat penegakan hukum Protokol KesehatanĀ (Prokes) Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsungĀ oleh Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Empat Lawang H. Muhammad Taufik, AP, M.Si melalui Kabid PPUD Ridho Oktaviano. Ia mengatakan, kegaiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Empat Lawang.”Kami (Satpol PP, red) bersama TNI-Polri rutin gelar melakukan giat razia masker di beberapa tempat, jalan umum, cafe, rumah makan dan sekolah-sekolah,” ungkap Ridho, Selasa (24/8).
Selama kegiatan razia tersebut lanjut Ridho, masyarakat yang melakukan pelanggaran saat ini sudah menurun.”Dari pertama giat sampai terakhir, jumlah pelanggar menurun. Itu berarti kesadaran masyarakat kita ini sudah mulai meningkat,” ujarnya.
Bagi pelanggar sambung Ridho, akan diberikan sangsi, baik itu sanksi lisan maupun tertulis dan akan diberikan masker oleh petugas. “Kami berharap masyarakat Empat Lawang, tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), sebab pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” tukasnya.(rodi).




