HeadlineHukum&KriminalOKU Timur

Razia Warung “Remang-Remang”,  Ratusan Miras  Diamankan

OKU TIMUR,  MEDIA SRIWIJAYA – Polisi Sektor Belitang III serta Satuan Polisi Pamong Praja menyegel diduga warung remang remeng di Desa Nusa Agung Kecamatan Belitang III,  Senin (9/8).

Polsek Belitang III serta Pol PP OKU Timur serta melibatkan Brimob OKU Timur melakukan penyegelan tempat usaha warung remang remang setelah menerima laporan warga dan instruksi Bupati OKU Timur H Lanosin ST. “Dalam razia tersebut berhasil menyita ratusan botol miras dan mengamankan pemilik warung untuk dilakukan pembinaan. Warung remang remang tersebut di tutup dan diberikan pembatas polis line,” tegasnya, Selasa (10/8).

Kasat Pol PP OKU Timur Vikron Usman mengatakan warung remang -remang dirazia sesuai instruksi Bupati OKU Timur sekaligus menegakan Peraturan Derah tentang maksiat di OKU Timur. “Diharapkan ada kerjasama yang baik antara masyarakat dengan aparat keamanan bila menemukan tempat- tempat maksiat lainnya,” ( sus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *