Uncategorized

Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah sekaligus Penandatanganan Surat Pernyataan Pencapaian Target PAD

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Komandan Kodim (Dandim) 0418/Palembang, Letnan Kolonel Inf Sumarlin Marzuki SE diwakilkan Pasi Ter Kodim 0418/Palembang, Mayor Kav Suherman. Menghadiri Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah sekaligus Penandatangan Surat Pernyataan Pencapaian Target Pajak Daerah Tahun 2022 oleh pejabat di lingkungan BPPD Kota Palembang bertempat di Lantai 2 Ruang Rapat Kantor BPPD Kota Palembang, Senin (10/1) pukul 10.30 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri juga Walikota Palembang, H Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang, H Zainal Abidin, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Sugiyanta, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Pol M Najib Sik,  para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, para Pejabat Eselon di Lingkungan Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang.

Secara simbolis, Penandatanganan Pernyataan Pencapaian Target Tahun 2022 oleh Pejabat Eselon BPPD Kota Palembang langsung oleh Ikhsan Tosni, SE, M.Si. Sekretaris BPPD Kota Palembang, dengan Prabu Mandiri, S.STP. M.Si. selaku Kabid PBB dan Reca Rovyanty, SE. selaku Ka. UPT IB Dua.

Sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan Pemerintah Kota Palembang kepada jajaran Kejaksaan Negeri Palembang atas bantuan hukum dalam rangka Pemulihan Keuangan Negara.

Kegiatan Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah secara resmi dibuka langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo.

Walikota Palembang, mengucapkan rasa syukur karena dari laporan pelaksanaan penerimaan pajak di Kota Palembang di tahun 2021, telah mencapai target sebesar Rp.1.983.912.493 lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 yang lalu.”Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Palembang saya mengucapkan terimakasih atas pencapaian target pajak pendapatan Kota Palembang, dikarenakan apabila tidak mencapai target semuanya pejabat di BPPD mundur karena dinyatakan tidak berhasil akan tetapi hasil yang dicapai sangat memuaskan.” ungkap Walikota Palembang.

Masih dikatakan Walikota Palembang, Harnojoyo, dengan dilaksanakan menandatangani Pernyataan Pencapaian Target Tahun 2022. Ke depan dalam Pencapaian Obyek pajak akan lebih ditingkatkan lagi dengan menaikan nominal Obyek pajak tersebut baik dari Sektor PBB, BPHTB, hotel, rumah makan dan yang lainnya agar target perolehan  obyek pajak bisa lebih mencapai target yang diinginkan, ” jelasnya.

Beliau juga berharap unsur terkait seperti Kejari, Polrestabes Palembang dan Kodim 0418/Palembang, dapat mendampingi setiap pelaksanaan kegiatan obyek pajak baik itu dari hasil PBB, BPHTB, Hotel, Reklam, rumah makan, tempat hiburan dan yang lainnya, karena hasil perolehan pajak tersebut untuk pembangunan Kota Palembang. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *