google-site-verification: google09076e6a44bdb237.html  PT Davo Dilapor Perusakan Lahan Warga – Mediasriwijaya
HeadlineHukum&KriminalLubuk LinggauMurataraMusirawasNUSANTARASUMSEL

 PT Davo Dilapor Perusakan Lahan Warga

MUSIRAWAS, MEDIASRIWIJAYA – Agentik (72 tahun) Warga Desa Sungai Naik Kecanatan BTS Ulu Cecar laporkan PT Davo Agro Makmur atas perusahan lahannya di Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. “Kami merasa lahan tersebut milik kita belum pernah kami ajukan Plasma atau lepaskan kepemilkan kami ke PT DAM maka kami laporkan mereka atas perusakakan,”ujarnya, Jumat (25/2).

Saat ini ini laporan kami akan sudah naik ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau dianjurkan bersolusi jeda sudah yang ke 4 Kali, pada hari ini kami akan terus, tidak Ada sepakat kami tetap akan tuntut keadilan,” katanya.

Menurutnya, pihaknya akan cari keadilan secara pidana atau perdata dengan kerugian atas lahan. “Sudah kita serahkan kepada Pengacara. Pembela kami untuk selanjutnya akan ada Agentik lain untuk meminta keadilan miliknya. Agar tidak dengan mudah para oknum yang merugikan masyaratkat dalan persekongkolan merugikan rakyat yang tidak memahami, “ujarnya.

Di tempat yang sama, Lias (warga) juga beralamat di Desa Sungai Naik Kecanatan BTS Ulu Cecar mengatakan dirinya juga merasa sangat dirugikan. “Dengan memanfaatkan kedatangan investor perrkebunan secara besekongkol rampas hak masyarakat bisa ditindih SPH yang baru. Selain dari itu juga sewaktu dicek ulang dalam lahan tidak sesuai dengan tertera di buku malah berkurang lebih dari separuh, “umgkap Lias didampingi Agentik. (mud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *