Prof. Nyayu Khodijah: Pemberian THR Kewajiban Pimpinan pada Pegawai di Masa Pandemi
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA — Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen kontrak Non-PNS, satpam, pramukantor, dan pramubakti di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah.
Adapun besaran THR yang diterima senilai satu kali gaji, dan anggaran THR tersebut dialokasikan dari Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) UIN Raden Fatah.
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan UIN Raden Fatah, Musli Darosan, S. Ag, M. Si mengatakan, semua status pegawai badan layanan umum (BLU) atau Non-PNS akan diberikan THR, tanpa melihat sudah berapa lama masa tugasnya.
“Pencairannya disesuaikan dengan Surat Keputusan Rektor yang mengatur teknis THR ASN dan Non-PNS, Hari ini tanggal 6 Mei 2021 dicairkan” ungkap Musli Darosan, dalam rapat Penetapan THR.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Satuan Pengawas Internal, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK), Kepala Bagian Umum, dan Kepala Sub Bagian Keuangan.
Wakil Rektor II, Dr. Abdul Hadi, MA yang membidangi pengembangan administrasi umum dan keuangan mengatakan, pemberian THR ini semoga bisa mengakselerasi konsumsi kebutuhan pegawai di tengah krisis pandemi virus Covid 19.
Sementara itu, di ruang kerja Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, M.Si menjelaskan, THR bukan hadiah menjelang hari raya, tapi pimpinan bersyukur dapat memenuhi komitmen berupaya mewujudkan kesejahteraan kepada seluruh jajarannya di masa-masa sulit pandemi Covid 19, yang juga berdampak ke sektor ekonomi masyarakat.
Salah seorang pegawai BLU, Reni Sari Devi mengaku bersyukur karena THR akan dibayarkan.“Menjelang lebaranpun harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik, dan alhamdulillah THR sangat membantu kami pegawai BLU mempersiapkan kebutuhan Idul Fitri,” ungkap Reni, dengan perasaan senang. (rel)