HeadlineNasionalPalembang

PPKM Level 4  Palembang Diperpanjang 6 September, Mal Boleh Buka dan Resepsi 25 Persen Kapasitas Ruang

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 6 September 2021 mendatang.

Kepastian tersebut diucapkan Walikota Palembang, H. Harnojoyo.  “Ya, hari ini pembaruan PPKM sudah kita teken ,” kata Harnojoyo usai melakukan rapat di Jalan Tasik Rumah Dinas, Selasa (24/8).

Meski demikian, selepas dari status merah Kota Palembang menjadi orange, Pemerintah Kota Palembang juga akan melakukan pelonggaran guna mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.“Kita lakukan pelonggaran seperti mal boleh dibuka, dengan kapasitas 50% dan harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Harno.

Adapun oprasional mal, Harnojoyo menuturkan mal diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00. WIB. “Batas dibuka jam 10 sampe jam 8 malam,”ujarnya lagi

Sementara terkait kebijakan pihak mal di kota Palembang yang membuat aturan menggunakan sistem peduli lindungi yang mewajibkan pengunjung telah melaksanakan vaksin yang diizinkan masuk, Harnojoyo menyampaikan tidak ada aturan wajib yang diberikan oleh Pemkot Palembang, namun yang terpenting adalah bagi para pengunjung tetap patuh protokol kesehatan. “Ada dua pilihan tetap mematuhi protokol kesehatan tapi kalau pihak mal ingin menerapkan itu juga tidak ada larangan,” terangnya.

Dalam penerapan PPKM level 4 selama dua pekan ke depan, Pemkot Palembang juga memberikan toleransi kegiatan resepsi pernikahan dapat dilangsungkan sedangkan untuk tamu undangan hanya diberikan izin 25 persen dari kapasitas gedung. “Untuk acara resepsi sudah boleh 25 persen dari kapasitas gedung selain itu harus tetap protokol kesehatan,” katanya. (gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *