Polsek Parungkuda Kembali Merazia Sejumlah Pedagang Petasan Berdaya Ledak Kuat
JAWA BARAT, MEDIASRIWIJAYA – Polsek Parungkuda kembali merazia sejumlah pedagang petasan yang mempunyai daya ledak yang cukup kuat, kali ini dengan sasaran pedagang warung yang berada di pinggir Jalan Raya Siliwangi Parungkuda Kecamatan Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/3) siang.
Razia petasan ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang nyaman saat umat muslim menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan 1444 H ini.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Parungkuda, Kompol Iman Prayitno, SH MH didampingi Wakapolsek Parungkuda, Iptu Sopian Sag beserta Anggota Polsek Parungkuda.

Kapolsek Parungkuda, Kompol Iman Prayitno S.H.,M.H mengungkapkan bahwa Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi nyaman dan aman kepada seluruh masyarakat Parungkuda yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini, semua di lakukan sesuai dengan arahan dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, SIK.SH. M.H yaitu AA DEDE (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien – red). “Memasuki bulan Suci Ramadhan ini masyarakat terutama umat muslim perlu adanya keamanan serta kenyamanan untuk menjalani rangkaian ibadah, untuk itu kami merazia petasan yang dapat menimbulkan ledakan yang cukup kuat” ucapnya.
Pada razia ini, ada beberapa warung yang terindikasi menjual petasan yang berhasil di amankan oleh petugas mulai dari petasan korek api sebanyak 50 buah, petasan korek api ukuran besar 30 buah.
Iman berharap dan mengimbau kepada pedagang tersebut agar tidak menjual lagi petasan yang mempunyai daya ledak kuat karena dapat membahayakan. “Dan apabila masih ada pedagang yang ngeyel saya tidak segan- segan akan terus melakukan razia di wilayah hukum Polsek Parungkuda,” pesannya. (Ly).




