HeadlinePalembangSUMSEL

Polsek Kalidoni Patroli Hunting, Imbauan Penerapan Prokes dan Sosialisasi SE Walikota Palembang

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA,- Mengantisipasi kerumunan massa di malam hari, di tengah pademi covid – 19. Jajaran Polsek Kalidoni mengelar patroli hunting memberikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19. Sabtu (08/05) pukul 21.00 Wib.

Kegiatan hunting tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza SE MH, bersama 24 personel Polsek serta 11 personel BKO Polda Sumsel. Selain melakukan hunting 2C jajaran Polsek Kalidoni juga melakukan himbauan sosialisasi Surat Edaran Walikota Palembang, SE No 14/SE/PP/2021 Tgl 26 April 2021 terkait batas waktu jam operasional keramaian yaitu pukul 21.00 Wib dan pelaksanaan operasional keramaian dengan tetap menerapkan Prokes Covid 19. “Jajaran Polsek Kalidoni, selain melakukan hunting 3C, juga melakukan sosialosasi Surat Edaran Walikota Palembang, terkait batas waktu jam operasional keramaian yaitu pukul 21.00 Wib dengan tetap menerapkan Prokes Covid 19 Guna Pencegahan Penyebaran Covid – 19, di Wilayah hukum Polsek Kalidoni Palembang.” ungkap AKP Evial Kalza SE.

Dijelaskan Kapolsek Kalidoni Palembang.Dengan sasaran Kafe kopi  eksis. Pedagang kaki lima. Cafe, Warnet, tempat makan, mall dan 21 Vape Store, serta tempat keramaian yang berada di kawasan Jalan May Zen. Jalan Residen A Rozak. Jalan Brigjen Hasan Kasim.Jalan Satpam Marga. Jalan Tanjung Sari. Jalan Tanjung Harapan dan  Jalan MP Mangkunegara. “Guna mengantisipasi penularan dan penyebaran covid –  19, pihaknya juga mengingatkan serta membubarkan cafe dan pedagang kaki lima,” jelasnya. (Ly).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *