HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangSUMSEL

Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Mengelar Rekontruksi Kasus Tawuran Dua Kelompok Yang Menyebabkan Satu Korban Tewas

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Guna membuat terang sebuah peristiwa tindak pidana. Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, mengelar rekontruksi kasus tawuran dua kelompok yang menyebabkan satu korban tewas. Bertempat di  halaman Mapolsek IB 1 Palembang. Sabtu (04/02/2023).

Rekontruksi di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Apriansyah. Dengan menghadirkan empat tersangka yaitu, tersangka Reza, tersangka Diki Apriansyah, tersangka Hega Ramanda dan tersangka Iqbal. Sedangkan untuk korban Farel Anggara Putra pengantikan petugas Banpol Polsek IB 1 Palembang, disaksikan langsung Kapolsek IB 1 Palembang, Kompol Rian Suhendi dan Kuasa Hukum tersangka. “hari ini kita melaksanakan rekontruksi yang bertujuan untuk membuat terang sebuah peristiwa dan untuk melengkapi berkas perkara atau adminitrasi penyelidikan, ini perkara 338 KUHP Jo Pasal 170 KUHP, perkara pembunuhan atau menghilangkan nyawa seseorang secara bersama sama,” ungkap Kapolsek  IB 1 Palembang, Kompol Rian Suhendi.

Dijelaskan Kapolsek IB 1 Palembang, jika perkara tersebut terjadi pada minggu tanggal 15 Januari 2023, sekitar pukul 03.30 wib,  yang terjadi di kawasan Demang Lebar Daun Palembang, dimana korban sempat dinyatakan Mr X setelah dilakukan penyelidikan diketahui atas nama Farel  Anggara Putra (16). Jelasnya. Dalam rekontruksi itu. Dikatakan Kompol Rian, setidaknya terdapat 13 adegan. Kejadian berawal kedua kelompok dimana kelompok tersangka berjumlah 40 orang dan kelompok korban berjumlah 50 orang bertemu kawasan Demang Lebar Daun Palembang. Pada adegan ke 6, korban yang dibonceng ini sempat turun mengacungkan sajam ke kelompok tersangka, lalu naik lagi ke motor. Saat hendak pergi kelompok tersangka yang tidak terima di tantang, salah satunya tersangka Hega langsung menarik baju jaket korban dari belakang, hingga korban terjatuh.

Pada adegan 10 dan 11 inilah, korban mulai di habisi oleh tersangka, dimana tersangka Diki dan Hega langsung membacok korban dengan cerurit dibagian punggung sebanyak dua kali, sedangkan yang lain ikut menyiksa korban. Aksi tersebut sempat diabadikan salah satu saksi dari kelompok tersangka ke media sosial. “untuk rekontruksi sendiri ada 13 adegan, yang sudah diperagakan tersangka dan korban (mengunakan peran penganti-red) serta para saksi yang berada di TKP, untuk motif dari hasil introgasi mereka tidak ada, hanya saling tantang melalui media sosial,” jelasnya. Saat ini pihak kepolisian Polsek IB 1 Palembang, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain tapi dari kelompok lain yang memang saat itu berada di TKP yang sama. “pelaku lain masih penyelidikan ada 1 orang” ujar Kapolsek Ib 1 Palembang.

Sementara itu. Tersangka Diki Apriansyah, dengan tangan di borgol dan mengenakan baju tahanan,  mengakui jika aksi mereka berawal saling tantang di media sosial. “kami saling tantang di media sosial ketemuan di TKP dia yang nantang duluan. Aku ikut tawuran itu karena ikut teman biar ramai, aku bawa cerurit punya kawan,” akunya. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *