HeadlineHukum&KriminalSUMSEL

Polisi tutup sementara Objek Wisata Pagar Alam pasca libur lebaran, ini Penjelasan Kapolres

PAGARALAM, MEDIASRIWIJAYA – Mencegah Klauster Baru penyebaran Covid 19 pasca lebaran,sejumlah objek wisata di Pagaralam tutup sementara waktu. Seperti ditandaskan Kapolres Pagaralam kepada media ini,Minggu (16/05) Bertempat di Halaman Polres Pagaralam, Apel Penyekatan dan Penebalan yang dilaksanakan Polres Pagaralam pada Minggu 16 Mei 2021 Dipimpin Langsung Oleh Kapolres Pagaralam Akbp Dolly Gumara, S.IK, MH, dan diikuti Pju dan Personel Polres, serta Asn Polres Pagaralam.

Penebalan dan penyekatan dilakukan Mengingat Kota Pagaralam semenjak tanggal 14 Mei 2021 telah ditetapkan zona Orange oleh dinas kesehatan Propinsi Sumsel.

Situasi Pasca Hari Raya yang semakin mengkhawatirkan Selain mencegah terciptanya klauster baru covid-19 pada saat berwisata, kegiatan penyekatan dan penebalan ini dilakukan juga guna menutup jalur-jalur tikus pelaku kejahatan yang biasa bertindak saat liburan.

Pantauan Tim Humas Polres Pagaralam, poin penting pada apel pagi ini Kapolres memerintahkan langsung Kepada personel yang bertugas dititik penyekatan dan yang berjaga diobjek wisata agar menutup sementara Objek-objek wisata yang ada di Kota pagaralam dan dengan tegas memutar balik arah kendaraan para pengunjung yang hendak berwisata ke kota Besemah.

Selain Himbauan Prokes yang dilakukan, pada hari ini kegiatan penutupan tempat wisata di Mulai dengan Pemasangan Spanduk berisikan pesan “ Objek Wisata Ditutup Pagaralam Zona Orange Covid-19 “ yang dipasang disetiap tempat-tempat Wisata dan Pos Penyekatan titik Masuk Kota Pagaralam.

Saat dikonfirmasi perihal penutupan Objek wisata Kapolres menjelaskan ” Untuk Penutupan ini kita lakukan sementara dikarenakan Kota Pagaralam sudah menjadi Zona orange untuk penyebaran Covid-19 dan kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini dikarenakan langkah yang dilakukan polres Pagaralam bersama instansi terkait adalah untuk kepentingan Keselamatan atas bahaya penyebaran virus Covid19″

“Menghimbau pemilik tempat wisata memahami penutupan sementara pasca liburan lebaran ini mengingat selama liburan ini puluhan ribu masyarakat dari seluruh penjuru baik luar dan dalam kota Pagaralam bila memaksakan diri untuk berwisata dikhawatirkan akan menciptakan klaster-klaster baru Covid19” tambah Kapolres

“Untuk kedepannya kami harapkan masyarakat Pagar Alam membantu kinerja pemerintah dalam mengembalikan Pagar Alam ke zona kuning kemudian dihimbau kepada pemilik usaha, rumah makan, dan tempat wisata agar lebih serius dalam menggunakan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya sehari-hari” tutup Dolly Gumara.”Kita tidak ingin status yang disandang Pagaralam semakin parah,karenanya kita tutup objek wisata untuk sementara waktu.’pungkasnya. (Rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *