Polda Sumsel Press Release Akhir Tahun: Kinerja Tahun 2023 sesuai Tupoksi
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, pimpin press release akhir tahun 2023, paparan tersebut merupakan hasil pencapaian kinerja Polda Sumsel selama satu tahun terakhir, sesuai dengan fungsi tugas Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Dalam capaian kinerja satu satu Polda Sumsel berhasil mengungkap berbagai kasus juga mampu meraih prestasi. Selain itu juga Polda Sumsel memberikan rewards kepada anggota Polri yang berprestasi juga memberikan punishment kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran. “Press release akhir tahun adalah suatu kegiatan rutin Polri, saatnya kami Polri mempertanggungjawabkan apa yang sudah kami lakukan selama satu tahun terakhir ini,” ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kamis (28/12).
Mengawali paparan, Kapolda Sumsel menjelaskan pencapaian kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Dimana Anev kinerja penyelesaian tindak pidana Ditreskrimum Tahun 2023 sebesar 73,72 %. Di tahun 2022 Ditreskrimum Polda Sumsel menerima laporan sebesar 8.257 penyelesaian perkaran sebesar 6.704 kasus, dibandingkan tahun 2023, laporan yang diterima sebanyak 9.664 kasus dan penyelesaiannya sebesar 7.124 kasus. Setidaknya terdapat tiga kasus tindak pidana yang menonjol di tahun 2023 seperti kasus Curat sebanyak 2.006 perkara, Kasus Pengelapan sebanyak 819 Perkara dan kasus Anirat sebanyak 706 perkara.

Sementara untuk kinerja penyelesaian tindak pidana Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dan Polres/tabes jajaran tahun 2023 sebesar 79,23%, di tahun 2022 menerima laporan sebanyak 284 kasus dan penyelesaiannya sebesar 225 kasus, dibandingkan di tahun 2023 mengalami peningkatan disertai keberhasilan penyelesaian kasus, laporan yang diterima sebanyak 317 kasus penyelesaiaannya sebesar 265 kasus. Dan terdapat tigas kasus tindak pidana yang menonjol yaitu Ilegal Migas sebanyak 98 perkara dan ITE sebanyak 91 kasus serta Ilegal Minning sebanyak 42 perkara.
Kapolda Sumsel mengatakan untuk kinerja penanganan penutupan Sumur Minyak illegal, yang dilakukan Polda Sumsel mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 Polda Sumsel melakukan penutupan sumur sebanyak 11 sumur, di tahun 2023 Polda melakukan penutupan sebanyak 287 sumur, dengan 108 perkara serta 164 tersangka. Di sini Polda Sumsel pada tahun 2022 mengamankan 177.181 ton minyak bumi dan olahan dan di tahun 2023 Polda Sumsel mengamankan 153 refinery illegal dan 1.048,11 ton minyak bumi dan olahan.
Untuk pelanggaran personel Polda Sumsel dan jajaran tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 172 kasus atau sekitar 133,141% dibandikan dengan pelanggaran di tahun 2022. Dijelaskan Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Pelanggaran personel Polda Sumsel dan jajaran baik pidana hingga disiplin pada tahun 2022 sebanyak 519 perkara dan di tahun 2023 sebanyak 347 perkara. Kalau kasus PTDH juga mengalami penurunan pada tahun 2022 sebanyak 32 personel dan di tahun 2023 personel yang dikenakan PTDH sebanyak 22 personel “PTDH mengalami penurunan 10 personel atau sekitar 31,25%,” ujar Kapolda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Waka Polda Sumsel Brigjejn Pol M Zulkarnain dan PJU Polda Sumsel, menuturkan kinerja Satker dan Satwil Polda Sumsel mengalami kenaikan dan ada juga yang mengalami penurunan. “Kami sudah menyampaikan kinerja Polda Sumsel 2023 dibandingkan dengan tahun 2022, ada peningkatan dan ada penurunan, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, kita juga menerima masukan- masukan dan ini akan menjadi catatan dan yakinlah masih banyak yang perlu kami perbaiki di tahun 2024 nanti,” ujarnya.(Ly)




