HeadlineSUMSEL

Polda MoU Kontrak Berlangganan Layanan Kamera Pengintai

Kerjasama P PT Telkom Witel dan 28 Perusahaan Perkebunan Sawit pun Ikut Serta

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Berlangganan Layanan Kamera Pengintai dengan pihak PT Telkom Witel beserta 28 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Bertempat di Kantor PT Telkom Witel Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Selasa (11/5).

Dalam penandatanganan kontrak tersebut selain Kapolda Sumsel, hadir juga Dirreskrimsus Kombes Pol Anton Setiawan, GM PT Telkom Witel Sumsel Mustahil Wahyudi, Ketua GAPKI Sumsel Alex Sugiarto, Kabid TIK Kombes Pol Rio Ronald Risboh Nababan, Kabag Kerma Biro Ops AKBP Adi Herpaus, Kasubdit IV Ditreskrimum Akbu RahmaT Sihotang, Panit Dit Interlkam Iptu Deni Suherdy.”Penandatanganan kontrak berlangganan layanan kamera pengintai terkait Aplikasi Asap Digital, yang disaksikan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel beserta perwakilan 28 Perusahaan perkebunan di Prov. Sumsel antara lain PT. Selatan Agro Lestari, Persada Sawit Emas, Sumatera Candi Kencana, Cipta Lestari Sawit, Perkindo Makmur, Sri Andal Lestari, Sampoerna Agro, Babat Agro Mandiri, Banyuasin Sawit Lestari, Tunas Jaya Negeriku, Trekreasi Marga Mulya, Agro Palindo Sakti, Buluh Cawang Plantion, Musi Banyuasin Indah, Tania Selatan, Lonsum, Rusellindo Putra Prima, Inti Agro, Campang Tiga, Waimusi Indah, Indralaya Agro Lestari, Golden Blossom Sumatera, sentosa agri prima, perkindo makmur, citra Sumbawa, mentari subur abadi, swadaya Bhakti negara mas, sentosa agri prima.

GM PT Telkom Witel Sumsel. Mustahil Wahyudi, mengatakan bahwa penandatanganan kontrak berlangganan layanan kamera pengintai (aplikasi asap digital) bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Provibsi Sumsel. “Dengan mengikuti program aplikasi asap digital ini berarti pihak perusahaan telah ikut aktif dalam mendukung instruksi Presiden RI, turut berperan dalam penanggulangan Karhutla, peduli dengan lingkungan sekitar, dapat menghitung jumlah kerugian dari bencana Karhutla serta perusahan perkebunan aman dari bahaya Karhutla,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan  dalam kontrak berlangganan pelayanan kamera pengintai (aplikasi asap digital) dari Pihak PT. Telkom Witel Sumsel dengan pihak perkebunan tersebut dalam rangka penandatanganan kontrak berlangganan pelayanan kamera pengintai (aplikasi asap digital) dalam penanganan Karhutla di wilayah Prov Sumsel.

Pada Tahun 2021 cuaca diprediksi akan sama dengan tahun 2019 yaitu terjadinya musim kemarau yang cukup panjang serta terjadi Karhutla dan bencana asap, yang mana bencana asap dapat  mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas serta terjadinya kesenjangan hubungan antar negara. “Saya juga sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada PT. TELKOM WITEL Sumsel dan perusahan perkebunan Kelapa Sawit di Prov. Sumsel yang ikut berpartisipasi dalam penanggulangan Karhutla,” ujar Kapolda Sumsel.

Giat penandatanganan kontrak tersebut merupakan giat lanjutan yang sebelumnya pernah dilakukan pertemuan untuk membahas terkait program pemerintah yaitu pemasangan CCTV asap digital yang bertujuan agar kebakaran hutan dan lahan dapat dideteksi sedini mungkin serta penanggulangannya dapat dilakukan secara cepat. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *