HeadlineHukum&KriminalPALIPolda SumselSUMSEL

Personil Satsamapta Polres PALI Giat Patroli Rutin

PALI, MEDIASRIWIJAYA – Personil Satsamapta Polres PALI memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres PALI, Selasa (16/1) malam. Berdasarkan Surat Perintah Patroli Nomor : Sprin /27/ XII/ 2023 tanggal 1 Januari s/d 31 Januari 2024, satuan Satsamapta akan melakukan patroli rutin demi menjaga Kamtibmas di Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M,H melalui Kasat Samapta AKP Hermanto mengatakan, patroli tersebut memfokuskan tindakan preventif dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, lokasi publik dan titik yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan di malam hari. ”Masyarakat diimbau supaya melaporkan atau menginformasikan ke pos polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau tindakan yang mengarah ke pelanggaran hukum ,” ujarnya.

AKP Hermanto juga menyampaikan pihaknya melaksanakan Giat Patroli preventif di sekitaran gedung Bank Sumsel Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya keributan di tempat umum.

Tidak hanya itu Satsampta Polres PALI juga sambangi Alfamart Simpang Lima Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI anggota patroli Satsamapta mendatangi masyarakat guna memastikan keamanan di Alfamart Simpang Lima Kabupaten PALI serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

AKP Hermanto menambahkan selain itu masyarakat juga diharapkan saling menjaga kerukunan dan ikut mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. “Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, khususnya di malam hari,” pungkasnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *