Perkembangan Kasus “Duel Dua Keluarga”, Polsek IB I Tetapkan 5 Tersangka
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Perkembangan kasus duel dua keluarga di kawasan Lorong Sungai Itam Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang, terbukti 5 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani penahanan. Hal ini ditegaskan Kapolsek IB 1, Kompol Rian Suhendi, Sik melalui Kanit Reskrim, Iptu Apriansyah. “Mereka terbukti bersalah, ke lima orang tersebut punya peran semua, dan iya masih ditahan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek IB 1 Palembang, Iptu Apriansyah, Rabu (21/12).
Dijelaskan Kanit Reskrim, terkait peran ke lima tersangka, Waliadin bin Arifin (22). Fahri bin Herianto (18). Arifin bin M Nur (64). Herianto bin Toni (60) dan Linda Sri Hartati binti Arifin (43), secara jelas memilik peran dalam duel maut tersebut. “Sudah terbukti sesuai dengan saksi- saksi, ibu itu ikut nusuk juga, yang lain ikut mukul -mukul, peran mereka beda beda, yang nujah Herianto, yang ngapak Herianto dengan Waliadin, yang lain hanya ikut mukul. Beredar isu informasi jika dari ke lima orang yang diamankan, ada dua ditetapkan sebagai tersangka dan 3 wajib lapor hal tersebut tidak benar. Tidak ada, itu salah waktu itu kita belum bisa membuktikan, kemungkinan hanya baru dua yang bisa dipastikan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi rupanya ada yang lain juga (tersangka lain – red), ” terangnya.
Untuk memastikan jika kasus duel dua keluarga ini ditanggani pihak kepolisian dengan profesional dan proporsional, saat ini 5 orang tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian Polsek IB 1 Palembang. “Ke lima sudah kita tahan, empat tersangka laki- laki ditahan di Polsek, dan satu tersangka perempuan ditahan di Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Disinggung apakah akan ada tersangka baru berdasarkan informasi pihak keluarga korban pelaku pengeroyokan ada 8 orang, dalam Kasus duel maut dua keluarga, yang ternyata dilatarbelakangi oleh pembuatan saluran pembuangan di tanah waris, penyidik Polsek IB 1 Palembang masih melakukan pendalaman. “Kasus ini masalah warisan, masih adik beradik, sementara yang lain masih dalam penyidikan (keterlibatan mereka),” ujarnya. (Ly).





