HeadlineLubuk LinggauNasionalNUSANTARASUMSEL

Pengacara PT Gorbi Putra Utama bersama Y-BH SSB Kutuk tindakan Anarkistis premanisme

LUBUK LINGGAU,MEDIASRIWIJAYA – Prasetya Sanjaya SH Pengacara PT Gorbi Putra Utama mengajak Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB), untuk rekan-rekan dari YBH-SSB MLM (, Musi rawas, Lubuklinggau,Musi Rawas Utara)ber koordinasi terkait dukungan terhadap pemberantasan premanisme “kami sangat sangat percaya bahwa negara tidak akan kalah melawan premanisme, tentunya kami sangat mendukung APH ( Polisi, Jaksa, Hakim) untuk memberantas seluruh premanisme yang ada di wilayah MLM Provinsi sumatera Selatan.” ucap Pengacara Prasetya Sanjaya SH,Kamis(6/6/2024) Prasetya Sanjaya SH juga berharap “para terdakwa diberikan sanksi maksimal agar kedepanya bisa menjadi efek jera dan masyrakat silampari bisa hidup tentram dan aman ” ungkap nya.

Kita nyatakan Mereka yang melakukan pelanggaran sudah akan di sidangkan di PN Lubuklinggau Sumatera Selatan”artinya Mereka sudah melakukan suatu pelanggaran Kami mencurigai PT SKB berulah dengan mengutus orang suruhan untuk menghalang-halangi kegiatan tambang PT. Gorby Putra Utama (GPU) yang berada di wilayah kabupaten Musirawas Utara provinsi sumatera selatan.

Diketahui lebih dari 100 orang yang diduga merupakan preman yang suruhan PT.SKB untuk menganggu aktivitas pertambangan PT.GPU di wilayah PIT – Blok jaya desa beringin makmur II kabupaten Muratara, dengan cara membawa senjata kayu dan merintangi alat berat dijalan akses milik PT. Gorby Putra Utama.

Tindakan penghalangan tersebut yang diduga kuat sebagai kelompok preman yang diutus langsung oleh PT.SKB, kemudian para preman tersebut menghentikan aktivitas pertambangan dengan memblokir jalan PT. GPU sehingga aktivitas pertambangan jadi terhenti.

Ketua Y-BH SSB MusiRawas Bahed Edi Kuswoyo SH MH ” Kami mengutuk keras tindakan Anarkistis dengan menghasut masyarakat melakukan tindakan merugikan masyarakat lain ‘ Ungkap Mahmud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *