Pemkab Muba Komitmen Benahi Implementasi Reformasi Birokrasi
SEKAYU, MEDIASRIWIJAYA – Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi mengikuti Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dengan tema Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah melalui Komitmen Pimpinan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, secara virtual di Ruang Rapat Sekda Muba, Rabu (1/12).
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah turut menandatangani komitmen bersama terhadap butir-butir pernyataan yang menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi dilingkungan pemerintah daerah. Setelah mengikuti seminar, Apriyadi mengatakan dengan komitmen itu Pemkab Muba akan lebih serius lagi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah. “Pemerintah pusat saat ini sedang berupaya kera melakukan perbaikan reformasi birokrasi pada semua aspek manajemen penyelenggaraan pemerintahan. Upaya keras tersebut tentunya memerlukan dukungan semua pihak, termasuk Pemkab Muba sebagai salah satu bagian dari unsur dalam sistem pemerintahan yang ada,” ujarnya.
Menurutnya reformasi birokrasi merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan oleh pemerintah dan seluruh aparatur nya dalam rangka menjalankan dengan era reformasi, dimana masyarakat menghendaki adanya perubahan secara total di segala bidang penyelenggaraan negara meliputi bidang politik, hukum, ekonomi dan birokrasi.
Reformasi birokrasi sendiri lanjutnya, secara sederhana dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan perubahan terhadap demokrasi, sehingga beroperasi secara terus-menerus akan menunjukkan kinerja yang semakin baik. Menutup perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan upaya perbaikan atas banyaknya overlapping fungsi fungsi pemerintahan, yang melibatkan banyak manusia dan melibatkan anggaran yang tidak sedikit. “Reformasi birokrasi memerlukan terobosan baru dengan langkah secara bertahap konkrit realistis sungguh-sungguh serta upaya luar biasa karena merupakan sebuah peraturan besar dalam menyongsong tantangan di masa depan. Sebab apabila gagal dilaksanakan akan muncul ancaman ketertinggalan dan kegagalan dalam upaya mewujudkan good governance. Ini merupakan turunan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja aparatur lebih efektif, efisien dan transparan serta akuntabel masih mendapat berbagai kendala, pemerintah secara serius melakukan berbagai perbaikan perubahan serta penataan birokrasi melalui pembinaan aparatur yang profesional dan berkualitas,” bubuhnya.
Ia juga meminta komitmen dari seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba agar memahami substansinya sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang profesional memiliki kepastian hukum transparan partisipatif akuntabel dan memiliki kredibilitas serta berkembangnya budaya dan perilaku birokrasi yang didasari oleh etika pelayanan dan pertanggungjawaban publik dan integritas pengabdian yang tinggi.”Semoga dengan adanya butir-butir komitmen ini dapat lebih meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemkab Muba menuju pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek aspek kelembagaan dan ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur,” pungkasnya.
Adapun butir-butir komitmen bersama tertanggal 1 Desember 2021 yang dibacakan perwakilan pemerintah provinsi, yakni oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam perbaikan dan pembenahan dalam implementasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah dengan melakukan beberapa hal.
Pertama mendorong percepatan reformasi birokrasi di seluruh kabupaten kota sebagai bentuk pelaksanaan peran perwakilan pusat di daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan pembaruan dengan meningkatkan budaya kerja yang bersih, melayani akuntabel, efektif, efisien dan pelayanan prima.
Kedua memperbaiki perencanaan program dan kegiatan yang terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan reformasi birokrasi yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah. Tiga menyediakan sumberdaya baik berupa sumber daya anggaran, manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Keempat memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi di semua unit dan atau perangkat daerah berjalan dengan sesuai dokumen perencanaan serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit dan atau perangkat daerah, dan terakhir melakukan pengendalian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka perbaikan yang akan dilakukan di tahun yang akan datang.
Untuk butir-butir komitmen kabupaten kota yang dibacakan Bupati Wajo H Amran Mahmud, yakni mendorong percepatan reformasi birokrasi di semua unit dan atau perangkat daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan pembaruan dengan meningkatkan budaya kerja yang bersih melayani akuntabel, efektif, efisien dan pelayanan prima.
Kemudian memperbaiki perencanaan program dan kegiatan yang terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan reformasi birokrasi, yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah.
Selanjutnya, menyediakan sumberdaya baik berupa sumber daya anggaran, manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi di semua unit dan atau perangkat daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit dan atau perangkat daerah. Dan melakukan pengendalian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka perbaikan yang akan dilakukan di tahun yang akan datang.
Seminar itu dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Moh Mahfud MD, dan turut hadir diantaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia H Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri diwakili Irjen Kemendagri dr Drs Tumpak Haposan Simanjuntak MA, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa diwakili Deputi Kementerian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Ir. Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP.
Dengan narasumber Dr H Suhajar Diantoro MSi Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Prof Dr Erwan Agus Purwanto MSi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpanrb, Ir Rudy S Prawiradinata MCRP PhD Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Gubernur Jawa Barat Dr H Mochamad Ridwan Kamil ST MUD, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, dan Walikota Malang Drs H Sutiaji. (rel)