Pemkab Muba Dorong UMKM Jadi Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa
- Wabup Beni Hernedi Buka Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal dan Program Bela Pengadaan
SEKAYU, MEDIASRIWIJAYA – Pemkab Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Wabup Beni Hernedi SIP siap menerapkan katalog elektronik lokal dan program bela pengadaan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Selasa (12/10) ini, Pemkab Muba melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Muba mengadakan sosialisasi katalog elektronik lokal dan program bela pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin, di Auditorium Pemkab Muba. Sosialisasi berlangsung selama dua hari hingga Rabu ini bertujuan meningkatkan potensi prekonomian daerah di bidang dunia usaha berbasis digital yang semua jenis produk barang dan jasa berasal dari penyedia lokal. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wabup Muba Beni Hernedi SIP di Auditorium Pemkab Muba, dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI diwakili Direktur Advokasi Pemerintah Daerah, Iwan Herniwan. Tampak hadir, Kepala Bagian LPSE Prov Sumsel Tetra Riani S.Kom MT, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.
Beni Hernedi mengatakan Pemkab Muba memiliki komitmen terus mendorong pelaku bisnis UMKM agar turut berperan menjadi penyedia dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.”Kita sudah sampai pada masa dimana hampir semua bidang dimudahkan dengan adanya teknologi, khususnya internet. Orang-orang biasa menyebutnya sebagai era digital, era dimana hampir seluruh bidang dalam tatanan kehidupan sudah dibantu dengan teknologi digital,”ungkap Beni.
Dengan fasilitas internet, tandas Beni, orang dengan mudah bisa berkomunikasi, membeli dan mengetahui kabar dari tempat yang secara geografis sangat jauh. “Mencermati hal ini, Pemerintah Kabupaten Muba memiliki komitmen mendorong pelaku bisnis UMKM ikut berperan menjadi penyedia dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, mengingat banyak produk unggulan di Kabupaten Muba yang dapat diusulkan masuk dalam katalog lokal. Untuk itu, kita berharap para peserta mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Sementara, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Iwan Herniwan menerangkan bahwa katalog ini menjadi instrument baru dalam menciptakan pengadan barang/jasa pemerintah yang efisien lebih transparan dan akuntabel.
Katalog elektronik yang disusun dan dikelola oleh pemerintah daerah guna mendukung kebijakan pemerintah terkait pengadaan melalui katalog elektronik yang lebih cepat, mudah, aman dan transparan memiliki peran penting bagi perekonomian daerah. Tidak cukup hanya disana, tetapi juga bagaimana meningkatkan peran usaha mikro kecilnya. Pengadaan barang jasa pemerintah tidak jauh antara pasar pengadaan tempat bertemunya pembeli dan penjual. Belanja APBD adalah amanah dari rakyat yang harus dijaga akuntabilitasnya, sehingga harus punya keperpihakan pada peningkatan usaha mikro kecil menengah.”Kementerian dan pemerintah daerah wajib mencanangkan 40% dari belanja pengadaan ini untuk usaha mikro kecil dan produk dalam negeri, ini sudah menjadi amanah Perpres 12 tahun 2021,”tandasnya. (rel)