TNI

Pembangunan 2 unit RTLH bagi warga kurang mampu merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa)

Reguler Ke-111 Kodim 1501 di Kecamatan Moti. pelaksanaan TMMD, pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) telah mencapai tahap 22 persen, dengan pemasangan dinding rumah dari concrete block atau batako.

Ini adalah rumah Tikno (44) warga desa setempat yang masuk pada tahap pemasangan kerangka atap rumah. pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan prajurit TNI dalam Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler Ke-111 hampir mencapai raihan 22 %.
“Ini semua berkat dukungan dan kerja sama antara TNI, Polri dengan masyarakat setempat maupun unsur pendukung lainnya.

Semangat masyarakat setempat tampak jelas pada kegiatan ini.” kata Saeroji.
“Hari ini keterlibatan masyarakat melebihi jumlah kuorum 50, yaitu sebanyak 63 orang. Dengan tingginya kesadaran masyarakat tentunya sasaran rehab RTLH ini akan tepat waktu sehingga tenaga dapat dialihkan memperkuat sasaran lain untuk meraih over prestasi fisik lainnya”  lanjutnya.
Marsudi (83) warga salah satu pemilik rumah yang direhab saat ini tinggal sementara di rumah keponakan, Kasmiah (43) warga Kelurahan Takofi yang jaraknya hanya beberapa puluh meter dari rumahnya saat rumahnya sedang dibangun TNI dan warga.

“Saya berharap pembangunan berjalan lancar, tidak ada kecelakaan, sehingga dapat cepat selesai dan segera bisa menempati rumah hasil karya Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1501/Ternate bersama para tetangga lain.” kata Marsudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *