Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Sempat Bersitegang
Keterangan foto: Pimpinan dewan dan Pj Bupati menandatangani pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
MUARAENIM, MEDIASRIWIJAYA – Rapat peripurna dengan agenda pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA) an Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 sempat bersitegang antara Lagislatif dengan Eksekutif, Senin (5/12). Pasalnya, anggota DPRD mempertanyakan penyampaian Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi berbeda dengan apa yang diterima dewan tertuang dalam buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc itu, sempat terjadi dua kali skor. Dalam rapat paripurna KUA-PPAS itu dihadiri Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, Asisten, para OPD, Forkopimda dan para undangan lainnya.
“Belanja Kabupaten Muara Enim yang direncanakan ditahun 2023. Saya hanya memberikan masukan terkait buku yang diberikan kepada kami, apakah buku ini yang dipakai dan pedomani apakah yang disampaikan saudara Pj Bupati tadi,” tegas Izudin Efendi SE.
Sebab, kata dia, terkait dengan pendapatan yang disampaikan Pj Bupati Muara Enim dengan buku kebijakan buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023 tersebut, sangat berbeda jauh apa yang disampaikan oleh Pj Bupati. “Karena terkait dengan KUA-PPAS, diawal pembahasan saya sudah menyampaikan tapi faktanya masih belum berubah dan buku (KUA) ini masih berada di atas meja kami. Jadi yang mana ditujukan kepada kami terkait yang akan dibahas. Apakah yang disampaikan Pj bupati atau buku setebal ini yang harus kami bahas,” jelas Izudin.
Apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Muara Enim Izudin Efendi SE, langsung direspon Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa buku yang disampaikan tersebut belum dalam pembahasan. Jadi nanti akan dibahas kembali. “Itu (KUA) adalah yang awal disampaikan pada saat 13 Juli. Nanti silakan mungkin ada waktu untuk membahasnya.untuk itu nanti akan dibicarakan secara internal TAPD,” ujarnya.
Setelah mendengar penjelasan Pj Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, menambahkan akan mengkoreksi kembali waktu kita menunggu rancangan APBD 2023. “Kita sambil menunggu surat bupati kapan akan kita terima,” ujar Liono.
Namun, penjelasan Pj Bupati dan Ketua DPRD Muara Enim belum bisa diterima oleh politis Partai Amanat Nasional (PAN). “Izin pimpinan, kalau pimpinan berbicara seperti itu salah besar. Sementara kita pada hari ini melakukan kesepakatan yang disampaikan oleh Pj Bupati. Jadi kongkrit, kami DPRD siap menerima, membahas apa yang disampaikan oleh Pj Bupati tapi tolong selamatkan juga kami disaat kami disuguhkan angka-angka tertera dibuku ini tetapi berbeda dengan disampaikan Pj Bupati. Ini akan menjadi bumerang buat kami dan lembaga ini,” tegasnya.
Untuk itu, kata dia, masih ada kesempatan dan masih ada moment untuk dilakukan perbaikan. Dijelaskannya, dalam buku KUA Tahun Anggaran 2023 Jumlah Pendapatan Rp2.600.426.270.816 dan Belanja Daerah Rp2.689.147.754.684. Sementara, sambung Izudin, penyampaian Pj Bupati Pendapatan Daerah sebesar Rp2.589.697.158.666 dan Belanja Daerah Rp2.775.918.642.534 itu segara disampaikan kepada kepada legislatif karena akan dilakukan pembahasan. “Kalau masih berdasarkan buku ini, kacau negara ini pak,” tegasnya.
Apa yang disampaikan Izundin Efendi, didukung juga oleh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Frakasi Demokrat Dwi Windarti SH Mhum, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan yang belum dilakukan dewan adalah persetujuan terhadap KUA-PPAS dan yang ditanyakan Izudin Efendi segera klarifikasi hari ini juga sebelum kesepakatan dilakukan.
Pada waktu pimpinan menanyakan pengesahan KUA-PPAS Tahun Angaran 2023 kepada anggota, kembali dihujani interupsi. “Izin pimpinan, kami anggota paripurna ini adalah 45 orang, bukan 4 orang didepan. Jadi bagikan kepada seluruh peserta paripurna itu baru dapat disetujui,” tegas Dwi Windarti dengan nada tinggi.
Rapat peripuna akhirnya diskor sebanyak dua kali oleh pimpinan dewan dan meminta sekretariat dewan untuk memperbanyak penyampaian Pj Bupati Muara Enim. Setelah 25 menit skor dicabut sidang dilanjutkan kembali, seluruh anggota dewan yang hadir menerima penyampaian bupati pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023. “KUA-PPAS dimasukan pada 13 Juli dan hasil pembahasan juga dimasukan supaya semuanya tahu disini ada media massa, masyarakat dan OPD. Juga mengcounter segala isu bahwasanya dewan tidak melakukan pembahasan. Kita sudah melakukan pembahasan baik itu di komisi, fraksi semuanya sudah dilakukan pimpinan. Jadi mohon didalam ini (Penyampaian Pj Bupati) klarifkasi data awal dengan data final, tidak usah melebar kemana-mana,” jelas Dwi.
Agar tidak berlarut-larut, pernyataan politisi PAN dan Demokrat tersebut, langsung di jawab oleh Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, menjalasakan kronologis KUA-PPAS Pendapatan Daerah sebesar Rp2.589.697.158.666. Lalu mengalami penurunan sebesar Rp10, 7 miliar. Dibandingan KUA-PPAS telah diserahkn pada tanggal 13 Juli 2022 diangaran sebesar Rp Rp2,6 terliun dengan rincian pertama tidak mengalami perubahan KUA-PPAS 2023. Pendapatan asli daerah tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp200 miliar dan pendapatan transfer bertambah Rp85 miliar, menjadi Rp2,3 miliar.Dibandingkan dengan pada tanggal 13 Juli yang dianggarkan sebesar Rp2,240 terliun. “Inilah angka perbedaan dari KUA-PPAS yang disampaikan sekarang. Selama ini kita satu bulan penuh membahas dan seluruh anggota dewan sudah memaraf persetujuan. Kalau hari ini kami dikatakan tidak menyampaikan, salah,” tegas Riswandar dengan nada tinggi.
Lanjutnya, Pemerintah sudah menjalankan lebih dari apa yang diinginkan. Kita undang satu persatu ke BPKAD bahkan ada yang lima kali datang dan setuju. Tapi prosedur pelaksanaannya seperti ini, setelah disepakati baru kita cetak buku KUA-PPAS sebanyak 45 buah. “Kalau ada yang protes tidak dipanggil, tidak setuju silakan hari ini kita buka. Siapa yang tidak hadir, buktikan. Kami pemerintah daerah sudah bekerja dengn maksimal, tidak ada yang kami tutup-tutupi, tidak ada yang kami sembunyikan dari A sampai Z. Saya selaku penanggungjawab BPKAD untuk menyampaikan,” ujar Riswandar berapi-api.
Setelah mendengar apa yang disampaikan Pj Sekda Muara Enim, dilanjutkan pengesahan KUA-PPAS yang ditanda tangani pimpinan dengan dan Pj Bupati Muara Enim disaksikan seluruh anggota DPRD Muara Enim dan undangan.(adib)