Kanwil Kemenag dan Kanwil HAM Bangun Sinergi Strategis
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan dan Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sumsel resmi membangun sinergi strategis guna merespons serta mengawal berbagai persoalan HAM di wilayah Sumatera Selatan. Komitmen bersama tersebut mengemuka saat Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, menerima kunjungan kerja dari Kakanwil Kementerian HAM Sumsel, Hendry Marulitua, di Ruang Rapat Kakanwil Kemenag Sumsel, Selasa (4/8/2026).
Dalam pertemuan audiensi tersebut, Kakanwil Kemenag Sumsel didampingi oleh jajaran pimpinan internal, meliputi para Kepala Bidang, Pembimbing Masyarakat (Pembimas), serta Ketua Tim Kerja. Sementara itu, Kakanwil Kementerian HAM Sumsel hadir bersama tim pejabat fungsional teknis, yakni Jam’an (JFT Analis Hukum), Rasta Yustinfernanda (JFT Analis HAM), Bastian Willy (JFT Analis HAM), dan Rizky Ega (JFT Analis Pengaduan Masyarakat).

Pertemuan lintas instansi ini berfokus pada upaya pemetaan dan penyusunan langkah kolaboratif untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Sumsel. Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa sektor keagamaan memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara. “Mudah-mudahan sinergi ini akan menambah semangat dan motivasi kita dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan ramah HAM kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegas Syafitri.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kementerian HAM Sumsel, Hendry Marulitua, menegaskan pentingnya keterlibatan Kemenag dalam menjaga keharmonisan dan keadilan di daerah. “Kerja sama dan kolaborasi ini kita harapkan mampu menciptakan tatanan peradaban masyarakat yang berjalan dengan baik, harmonis, serta selalu selaras dengan koridor hukum dan undang-undang yang berlaku,” ungkap Hendry.
Untuk mewujudkan sinergi yang berkelanjutan, kedua pihak mengidentifikasi sejumlah potensi kerja sama strategis yang dapat dijalankan bersama ke depan, di antaranya Penguatan Toleransi dan Kebebasan Beragama, Edukasi HAM di Lembaga Pendidikan Keagamaan, Pelayanan Publik dan Pengaduan Berbasis HAM, serta Peningkatan Kapasitas SDM.
Melalui potensi kerja sama ini, Kanwil Kemenag dan Kanwil Kementerian HAM Sumsel berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan ke dalam bentuk action plan dan program kerja nyata demi kemaslahatan masyarakat Sumatera Selatan. (*)




