HeadlineMUBASUMSEL

Panggilan Darurat 112 Layani Pengaduan 24 Jam Penuh dan Bebas Pulsa

Warga Lapor PJU Mati, PUPR Langsung Lakukan Perbaikan

MUBA, MEDIASRIWIJAYA – Dinas PUPR Musi Banyuasin gerak cepat menanggapi aduan warga yang masuk ke nomor Darurat Muba Siaga 112. Laporan adanya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang kurang lebih satu bulan tidak menyala di ruas jalan TSM di belakang Puskesmas Kecamatan Sungai Lilin langsung dikerjakan. Tim memperbaiki lampu jalan tersebut, Sabtu (22/7) pagi.

Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan mengatakan perbaikan ini dilaksanakan dengan cepat sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Muba terhadap keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat pemakai jalan sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kondisi jalan yang gelap.”Hari ini tim kita sudah memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan PSM ujung di belakang Puskesmas Kecamatan Sungai Lilin. Alhamdulillah kini PJU sudah menyala seperti sediakala. Dan terima kasih atas kerjasama masyarakat setempat yang sudah turut mengawasi dan melaporkan hal tersebut. Selamat menikmati perjalanan dengan baik,”tandasnya.

Gerak tanggap petugas ini dinilai warga sangat pro keselamatan dan kenyamanan perjalanan para pengendara di jalan. “Alhamdullilah, terima kasih Pak Pj Bupati H Apriyadi dan jajaran Dinas PUPR Muba atas responnya memperbaiki PJU di desa kami. Kami warga kecamatan Sungai Lilin sangat senang setelah lampu jalan hidup kembali,”ungkap Darman warga RT 05 RW 02 Kecamatan Sungai Lilin.

Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga menuturkan setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Muba Siaga 112 akan diteruskan ke dinas instansi terkait agar segera ditindaklanjuti. Sesuai Tugas dan Fungsi Masing Masing OPD sudah diarahkan Pj Bupati Musi Banyuasin untuk merespons pengaduan warga yang masuk dan diinventarisasi lalu ditindaklanjuti. “Pengaduan yang masuk ke nomor darurat 112 langsung kita tindaklanjuti dan meneruskan seluruh pengaduan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait. Mari kita gunakan sarana Pengaduan dengan SOP yang berlaku dan Panggilan 112 adalah panggilan yang bebas pulsa. Hindari pengaduan prank,” kata Sinulingga.

Ia juga mengimbau masyarakat Muba yang berada dalam keadaan darurat agar bisa langsung menelepon nomor 112 sehingga segera mendapatkan pertolongan. “Nomor ini bebas pulsa untuk semua operator telepon dan bisa dihubungi selama 24 jam penuh. Muba Siaga 112 memberikan layanan kedaruratan untuk menangani kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta untuk pelayanan publik lainnya. Dan mengingatkan kembali bahwa masih ada panggilan prank. Terima kasih atas laporan warga yang masuk ke 112. Panggilan 112 adalah panggilan bebas pulsa,” pungkasnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *