google-site-verification: google09076e6a44bdb237.html OPINI: Pemutus Mata Rantai Perundungan di Sekolah Stop Bullying – Mediasriwijaya
HeadlineOPINIPendidikan

OPINI: Pemutus Mata Rantai Perundungan di Sekolah Stop Bullying

Foto: IST – Ilustrasi bullying (sumber dunia pendidikan.co.id)

Kontributor: Krisnatalety, S. Pd.

Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pendidikan Universitas Sriwijaya

Perundungan atau bullying merupakan masalah serius yang semakin meningkat di Indonesia. Fenomena ini dapat dilihat dari berbagai kasus yang terjadi baik di sekolah maupun di lingkungan sosial. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang melibatkan siswa, orang tua, sekolah, serta pemerintah.

Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan atau bullying di Lembaga Pendidikan tercatat sebanyak 23 kali selama periode Januari-September 2023. Paling banyak terjadi di tingkat SMP, yakni sebesar 50%, SD 23%, SMA sejumlah 13,5 %, dan SMK 13,5%. Lebih lanjut menurut catatan FSGI bahwa maraknya kasus bullying tersebut utamanya dilakukan sesama peserta didik, sebesar 95,4% sebagai korban, dan 92,5 % sebagai pelaku. Kendati demikian , terdapat pihak lain yang menjadi pelaku perundungan di lingkungan sekolah, yaitu orang tua murid (1,1%), guru (5,3%), dan kepala sekolah (1,1%).

Setiap peserta didik mempunya I karakter unik masing-masing, latar belakang kehidupan yang berbeda-beda, dan kesiapan yang beragam ketika berangkat ke sekolah. Lingkungan inklusi seyogyanya terbangun baik di setiap sekolah. Salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam mencegah tindakan bully adalah sekolah. Peran sekolah dalam mencegah bullying bisa dilakukan dengan membentuk karakter anak. Caranya dengan memberitahukan mana yang benar dan mana yang salah, menanggapi masalah dengan serius, dan memberikan dorongan kepada anak-anak yang lebih rentan terhadap bullying untuk berinteraksi secara lebih aktif.

Selain itu, sekolah juga harus menerapkan program anti-perundungan yang melibatkan seluruh siswa dan staf sekolah. Program ini harus meliputi pelatihan untuk guru dan staf tentang cara mengatasi kasus perundungan dan memberikan dukungan kepada korban. Sekolah juga harus membentuk tim pengawas yang bertanggungjawab untuk memantau dan menangani kasus perundungan.

Dalam mengatasi perundungan, peran sekolah dan guru sangat penting. Jika sekolah mampu menjadikan anak-anaknya berkembang dan menemukan prestasi mereka, tentu tindakan bullying bisa dikurangi. Oleh karen aitu, guru harus membantu anak untuk menunjukkan bakat dan potensi mereka. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi tempat yang positif dan aman bagi semua individu. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *