Oknum PPK Alang Alang Lebar DIlaporkan ke Bawaslu Kota Palembang
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Firman Raharja, SH Kuasa Hukum Pelapor H Muliadi, Calon Legislatif (Caleg) DPRd Kota Palembang Dapil 2 Nomor Urut 4 dari Partai Demokrat, kali ini melaporkan oknum PPK Alang Alang Lebar Palembang, ke Bawaslu Kota Palembang, Selasa (5/3).
Kali ini oknum PPK Alang Alang Lebar Palembang, melakukan pengelembungan di dua kelurahan dengan 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kita kembali melaporkan pengelembungan suara yang terjadi di PPK Alang Alang Lebar Palembang, untuk Kelurahan Srijaya 9 TPS di Kelurahan Alang Alang Lebar 9 TPS, ” ungkap Firman Raharja, SH Kuasa Hukum Pelapor.
Hal ini diduga oknum PPK Alang Alang Lebar Palembang, melakukan kecurangan dengan melakukan pencurian atau pengelembungan suara, untuk meloloskan seorang Caleg tertentu, yang masih dalam satu partai dan orang yang sama. “Kami mohon ada tindak lanjut dari Bawaslu Kota Palembang, terkait laporan kami, yang dilaporkan dari Demokrat Dapil 2 yang kami laporkan nomor urut 1,” tegas Firman Raharja, SH.
Dari temuan pengelembungan suara ini tidak sesuai antara rekap yang dikeluarkan oleh PPK dengan C hasil salinan saksi dari Caleg, “Pengelembungan suara jumlah keseluruhannya ada 95 suara, dan kami pun sudah melaporkan pengelembungan suara di PPK Kemuning, caranya sama C hasil salinan yang kami punya berbeda dengan C hasil yang dikeluarkan PPK kecamatan, dengan orang yang sama,” jelasnya. (Ly).




