HeadlineHukum&KriminalNUSANTARAPagaralamPolda SumselSUMSEL

Polres Pagaralam Respon Keluhan Masyarakat terkait Adanya Dugaan Proyek Bermasalah 

Keterangan foto: Salah satu proyek infrastruktur di kota Pagaralam yang diduga bermasalah.

PAGARALAM, MEDIASRIWIJAYA  — Polres Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan segera turun tinjau lapangan menyelidiki dugaan beberapa Proyek Infrastruktur di kota Pagaralam yang menggunakan dana anggaran tahun 2021 di antanya terdapat di Dinas Pendidikan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 Rp 14 miliar dan Dinas PU-PR yang sedang  viral di media online serta SKPD yang lain. Dugaan  ada pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, seperti jalan cor di Dusun Sukajadi senilai Rp 4 miliar, Irigasi di Belumai, Tower Masjid di dusun Belumai. Polres akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk disesuaikan dengan dokumen yang ada. “Selanjutnya (bukti-bukti) akan dipelajari. Kita akan respon sesuai dengan lingkup kewenangan kepolisian.” kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, saat dihubungi, Jum’at (7/1).

Menurutnya, bila ada indikasi dugaan tindakan pidana, maka kepolisian akan melakukan langkah-langkah berikutnya. Termasuk bila memang ada bukti terhadap dugaan indikasi tindak pidana korupsinya. “Saat ini kita belum bisa mengarah dan memastikan ke pidana, karena sifatnya masih kumpulkan bukti di lapangan. Kalau dari hasil penyelidikan itu kemudian kita temukan pelanggaran atau tindak pidana, itu akan kita proses, sesuai wewenang kepolisian. Memang saat ini pekerjaan infrastruktur teraebut masih dalam jaminan pemeliharaan pihak kontraktor, dan bisa diperbaiki. Bila nanti hasil pemeliharaan selesai, ternyata ditemukan adanya pelanggaran, kami  akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan tim teknis. Apalagi banyak proyek terlaksana di tahun 2021 baru selesai di akhir tahun. Saya mendorong bila ditemukan ada tindak pidana, segera tindaklanjuti,” jelasnya.

Selain itu, nantinya juga perencanaan pembangunan proyek yang diduga disorot elemen masyarakat tersebut juga perlu dipertanyakan. Termasuk kajian teknis proyek tersebut.“Pekerjaan diduga tidak selesai tepat waktu dan ada dugaan mark up. Ini perlu penjelasan secara tuntas dari mereka,” tambahnya,

Sebelumnya, beberala anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengatasnamakan rakyat mempertanyakan sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai ada dugaan  penyimpangan dalam pelaksanaannya.  Hal ini diungkapkan oleh, Salpiansyah warga Pagaralam kepada media ini, Kamis (6/1). “Semestinya,pihak rekanan dan dinas terkait bekerjasama dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesan negatif dan kegaduhan.  Tetapi bila tidak, ya aparat penegak hukum perlu bertindak, ” ujarnya saat bincang – bincang di salah satu Kedai kopi di wilayah kota Pagaralam.

Ia mengharapkan jika memang ada temuan tentu aparat penegak  hukum akan lakukan penindakan, penyidikan dan penyelidikan yang tentunya elemen masyarakat berhak untuk melaporkan pekerjaan tersebut.

Selain Isman ada juga Pak Budi yang mengatakan,  “Untuk pembangunan yang jika terindikasi ada temuan bisa warga sebagai pewarta dan elemen masyarakat laporkan ke aparat penegak hukum seperti kajari dan kepolisian, tentu nanti dari pimpinan penegak hukum yang akan memerintahkan untuk ditelaah. Saya  berharap ke depannya, ya tentunya kita melaksanakan pemantauan dan memperhatikan dan berkoordinasi dengan para penegak hukum. Tentunya juga support dari rekan- rekan media juga ke depannya, agar kota Pagaralam bisa lebih baik lagi,” Budi. (Rep).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *